JA
(22), pelaku pencurian disertai tindakan kekerasan mengambil handphone milik
pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Bitung diringkus Tim Khusus (Timsus) Tarsius
Polres Bitung di rumahnya, Senin (29/2).
J
yang tercatat tinggal di kompleks Candi Kelurahan Girian Permai Kecamatan
Girian, tak segan melakukan aksi sambil bertindak kekerasan. Ia tak sungkan
mendorong korbannya sebelum mencuri dan merampas handphone. "Tersangka
berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap
kasus itu, juga dibantu masyarakat. Modusnya berpura-pura menanyakan jam kepada
korban kemudian merampas handphone korban," katanya.
Aksi
tersangka dilakukan setiap jam istirahat. Setelah merebut handphone milik
korban langsung tancap gas dengan sepeda motor matik yang disewanya.
"Perbuatan ini jelas masuk dalam kategori curas (pencurian dengan
kekerasan) akan kami kembangkan setelah mengamankan seorang tersangka,"
tukasnya.
Dalam
keterangannya, J mengaku melakukan aksinya sejak bulan Januari 2016 didukung
keberadaan satu unit sepeda motor uang disewa Rp 50 ribu. "Saya mencuri
dan merampas handphone anak-anak SD akan dijual kembali. Uangnya untuk membeli
hadiah ulang tahun anak saya," tutur Jendri. Tersangka bersama barang
bukti satu unit sepeda motor dan 12 handphone milik korban disita polisi. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar