Selasa, 01 Maret 2016

Pencuri HP Milik Siswa SD Diringkus



JA (22), pelaku pencurian disertai tindakan kekerasan mengambil handphone milik pelajar sekolah dasar (SD) di Kota Bitung diringkus Tim Khusus (Timsus) Tarsius Polres Bitung di rumahnya, Senin (29/2).

"Tersangka J sudah tujuh kali melakukan aksi. Sasaran handphone milik anak-anak SD, terakhir aksinya dilakukan pada Senin 22 Februari dan dua hari kemudian beraksi lagi," tutur Kapolres Bitung AKBP Reindolf Unmehopa melalui Dantim Tarsius Bripka Arnold Moningka kepada Tribun Manado, Selasa kemarin.

J yang tercatat tinggal di kompleks Candi Kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian, tak segan melakukan aksi sambil bertindak kekerasan. Ia tak sungkan mendorong korbannya sebelum mencuri dan merampas handphone. "Tersangka berhasil kami tangkap setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus itu, juga dibantu masyarakat. Modusnya berpura-pura menanyakan jam kepada korban kemudian merampas handphone korban," katanya.

Aksi tersangka dilakukan setiap jam istirahat. Setelah merebut handphone milik korban langsung tancap gas dengan sepeda motor matik yang disewanya. "Perbuatan ini jelas masuk dalam kategori curas (pencurian dengan kekerasan) akan kami kembangkan setelah mengamankan seorang tersangka," tukasnya.

Dalam keterangannya, J mengaku melakukan aksinya sejak bulan Januari 2016 didukung keberadaan satu unit sepeda motor uang disewa Rp 50 ribu. "Saya mencuri dan merampas handphone anak-anak SD akan dijual kembali. Uangnya untuk membeli hadiah ulang tahun anak saya," tutur Jendri. Tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor dan 12 handphone milik korban disita polisi. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar