Senin, 08 Juni 2015

Diancam Warga, Kehutanan Pemko Bitung Batal Patok Hutan

BITUNG - Sejumlah warga di Kecamatan Ranowulu diduga melakukan upaya menghalanggi petugas Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Bitung saat hendak melakukan pematokan batas wilayah antara hutan lindung dan batas wilayah.


Menurut Aswadi staf kehutanan kejadian tersebut terjadi pada akhir bulan Mei yang lalu saat dirinya bersama petugas dari Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) hendak menuju lokasi atau areal yang akan dipatok.

"Belum sampai di tempat tujuan kami sudah menerima informasi yang kurang mengenakan, bahwa katanya ada sekelompok warga yang sedang berjaga-jaga sehingga kami memilih menghindar agar tidak terjadi apa-apa," kenang Awadi, Minggu (7/6) kemarin.

Terpisah Alex Watimena selaku kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Bitung tidak menampik peristiwa yang terjadi pada staf tersebut. Saat hendak memasang patok dari Kelurahan Duasudara ke arah Kelurahan Pinasungkulan kejadian itu berlangsung. "Informasi yang saya terima mereka belum sempat melakukan tugasnya karena melarikan diri sambil meninggalkan patok diduga disebabkan ada pihak-pihak yang coba-coba menakut nakuti pihak kami dengan barang tajam," tutur Alex.

Akibatnya pihas Dinas batal melakukan tugas membuat patok batas hutan di kedua Kelurahan di Kecamatan Ranowulu, Alex mengaku sangat menyesalkan dengan perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menghalanggi tugas pemerintah. 

"Sebenarnya garis batas patok untuk hutan lindung jangan digeser. Memang warga sering klaim dan akui kalau hutan yang didalamnya ada perkebunan adalah milik mereka namun tidak dibuktikan dengan surat-surat kepemilikan," kata. Ia menambahkan langkah yang dilakukan pihaknya mematok hutan sudah sesuai titik koordinat dari pemerintah pusat.

Dijelaskannya pematokan di dua wilayah yang berdekatan dengan areal pertambangan itu rencananya akan dibuat penghijauan diatas areal seluas 200 hektar, kemudian bakal ditanam berbagai jenis bibit pohon tahunan dengan anggaran Rp 800 juta dari Dana Alokasi Khusus (DAK). "Sebagian besar patok batas sudah dicabut dan warga sendiri yang menggeser patok dengan alasan tanah milik orangtua dan lain sebagainya," tukasnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar