BITUNG - Sejumlah warga di Kecamatan Ranowulu
diduga melakukan upaya menghalanggi petugas Dinas Pertanian Kehutanan dan
Ketahanan Pangan Kota Bitung saat hendak melakukan pematokan batas wilayah antara
hutan lindung dan batas wilayah.
Menurut Aswadi staf kehutanan
kejadian tersebut terjadi pada akhir bulan Mei yang lalu saat dirinya bersama
petugas dari Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan (BPKH) hendak menuju lokasi atau
areal yang akan dipatok.
"Belum sampai di tempat
tujuan kami sudah menerima informasi yang kurang mengenakan, bahwa katanya ada
sekelompok warga yang sedang berjaga-jaga sehingga kami memilih menghindar agar
tidak terjadi apa-apa," kenang Awadi, Minggu (7/6) kemarin.
Terpisah Alex Watimena selaku
kepala Dinas Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan Kota Bitung tidak
menampik peristiwa yang terjadi pada staf tersebut. Saat hendak memasang patok
dari Kelurahan Duasudara ke arah Kelurahan Pinasungkulan kejadian itu
berlangsung. "Informasi yang saya terima mereka belum sempat melakukan
tugasnya karena melarikan diri sambil meninggalkan patok diduga disebabkan ada
pihak-pihak yang coba-coba menakut nakuti pihak kami dengan barang tajam,"
tutur Alex.
Akibatnya pihas Dinas batal
melakukan tugas membuat patok batas hutan di kedua Kelurahan di Kecamatan
Ranowulu, Alex mengaku sangat menyesalkan dengan perbuatan oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab menghalanggi tugas pemerintah.
"Sebenarnya garis
batas patok untuk hutan lindung jangan digeser. Memang warga sering klaim dan
akui kalau hutan yang didalamnya ada perkebunan adalah milik mereka namun tidak
dibuktikan dengan surat-surat kepemilikan," kata. Ia menambahkan langkah
yang dilakukan pihaknya mematok hutan sudah sesuai titik koordinat dari
pemerintah pusat.
Dijelaskannya pematokan di
dua wilayah yang berdekatan dengan areal pertambangan itu rencananya akan
dibuat penghijauan diatas areal seluas 200 hektar, kemudian bakal ditanam
berbagai jenis bibit pohon tahunan dengan anggaran Rp 800 juta dari Dana
Alokasi Khusus (DAK). "Sebagian besar patok batas sudah dicabut dan warga
sendiri yang menggeser patok dengan alasan tanah milik orangtua dan lain
sebagainya," tukasnya. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar