Sabtu, 13 Juni 2015

PKPI Usung Calon yang Memiliki KTA, Tercatat Pengurus Parpol Lain Harus Mundur




BITUNG-Ibarat gadis cantik, PKPI Bitung banyak diminati para kandidat yang akan bertarung dalam Pilkada Kota Bitung pada tanggal 9 Desember 2015. Tercatat ada 12 bakal calon yang serius untuk menggunakan kendaraan PKPI, baik kader maupun figur diluar kader partai.



“Yang akan diusung oleh PKPI adalah kader Partai yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Apabila bakal calon Walikota dan Wakil Walikota tercatat pengurus partai politik lain, maka yang bersangkutan harus mundur dari parpol tersebut dan masuk menjadi anggota PKPI Bitung,” jelas Veisco Dandel, SH, Sekretaris DPK PKPI Kota Bitung kepada manadoline.com, Sabtu (6/6).



Sesuai dengan surat edaran dari DPN PKPI, sebelum masuk dalam penetapan figur yang akan diusung wajib memiliki KTA. “Artinya, siapapun yang akan diusung oleh PKPI adalah kader partai, bukan persoalan kader tersebut baru atau sudah lama menjadi anggota,” jelasnya.

12 nama yang mengembalikan formulir kepada Tim Penjaringan dari PKPI adalah:

  1. Dameria Hutagaol (non parpol)
  2. Hengky Honandar (Kader partai Demokrat Bitung)
  3. Carlos Mangalehe (non parpol)
  4. Max J. Lomban (Wakil Walikota Bitung/non parpol)
  5. Nabsar Badoa, SP, MSi (kader PKPI/Anggota DPRD Bitung)
  6. Maya Dundu (Kader partai Demokrat)
  7. H. W. Purukan (non parpol)
  8. Joundris Kansil (Kader PDI-P Bitung)
  9. Hendrik Kawilarang Luntungan (Pengurus PERINDO Pusat)
  10. Santi Gerald Luntungan (Kader PKPI Bitung)
  11. Mikson Tilaar (Kader PDI-P)
  12. Denny Sumolang (Kader PKPI/Anggota DPRD Sulut). Sumber Tim Penjaringan PKPI Bitung. (jones).
manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar