Berbagai
hasil reses yang telah dilakukan pimpinan dan anggota DPRD Bitung mengemuka
dalam rapat kerja pimpinan dan anggota DPRD Bitung dalam rangka penyampaian
laporan hasil reses masa persidangan kedua tahun pertama tahun 2015 di ruang
rapat Paripurna, Senin (8/6).
Menariknya
hasil laporan reses yang dibacakan Luther Lorameng adalah membuat peraturan
daerah (perda) tentang sabung ayam, ini jauh berbeda dengan reses yang lain
seperti masalah jalan, drainase, pendidikan, kesehatan, pembangunan
infrastruktur, bencana alam, air bersih, sosial kemasyarakatan dan lainnya.
"Warga di Kelurahan Papusangan Kecamatan Lembeh Selatan perdakan izin
sabung ayam," kata Luther Lorameng saat membacakan hasil laporan reses.
Personil
fraksi partai Golkar ini diwawancarai Tribun Manado usai rapat mengatakan
mengenai usulan Perda sabung ayam sudah ditanyakan kepada warga setempat
diantaranya tokoh masyarakat dan tokoh agama ada yang setuju dan yang tidak
setuju, ada yang meminta permainan rakyat adu ayam itu dihilangkan namun
nyatanya tidak bisa hilang. "Meski negatif itu berupakan budaya sehingga
jalan keluarnya dibuatkan Perda sabung ayam. Meski dilarang mereka tetap
melakukan secara sembunyi-sembunyi sehingga jika ada Perda ada pengawasan dan mereka
tidak melakukannya secara sembunyi-sembunyi," terangnya,
Secara
pribadi Lorameng sangat setuju dengan perda sabung ayam, alasannya sabung ayam
sudah lama digeluti warga dan harus menjaga generasi muda lewat pengawasan jika
ada peraturan yang mengatur mengingat jika tetap dilarang tetap akan
berlangsung secara sembunyi-sembunyi. "Pengawasan dari pihak polisi ada
juga melakukan tindakkan kalau mereka tau dikejar kalau tidak tau tidak, larang
di tempat satu mereka ketempat lainnya," tukasnya.
Ir
Maurits Mantiri wakil ketua DPRD Bitung sempat terkejut mendengar usulan
peraturan daerah (perda) sabung ayam yang disampaikan warga Kelurahan
Papusungan dalam reses wakil rakyat, menurutnya pembuatan Perda tidak boleh
tidak sejakan dengan undang-undang yang lebih diatas. "Karena sabung ayam
merupakan judi sehingga akan tabrakan dengan undang-undang yang lebih
diatas," terang Mantiri. Lanjutnya soluisinya sepanjang tidak ada
perjudian didalamnya dan tidak ada yang berkeinginan seperti itu. Mengenai
adanya kebudayaan memang benar jika hanya unsur reketasi dan kreatif kemasyarakatan
asal tidak ada uang didalamnya. "Mengenai adat atau kebiasaan yang
membolehkan sabung ayam di Bali serta merupakan kebudayaan beda dengan di
Bitung bukan prioritas," tukasnya. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar