Politik
itu keras, ungkapan inilah yang patut dialamatkan ke tubuh Partai Nasdem Kota Bitung, dalam
penentuan calon Wali Kota Bitung.
Dari
lima nama yang mendaftarkan diri sebagai calon wali kota dua nama yang paling
mengkristal Antonius Supit dan Max Lomban, oleh Dewan pimpinan pusat (DPP)
Partai Nasdem mengeluarkan surat keputusan (SK) calon wali kota kepada Max
Lomban yang diserahkan oleh Virgie Baker koordinator wilayah (Korwil) Partai
Nasdem Sulut didampingi Taufik Basari Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM Partai
Nasdem kepada Plt Ketua dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Nasdem Kota Bitung Norry
Supit kemudian kepada Max Lomban dalam acara penyerahan SK di Wisma Pelaut Bitung, Kamis
(25/6/2015).
"Sebenarnya
yang dapat SK itu kader Partai Nasdem Antonius Supit, namun saya tidak tahu ada
gerakan-gerakan apa sampai menjadi orang yang lain," tutur OC Kaligis via
sambungan telepon, Kamis malam.
Dengan
dikeluarkannya SK calon Wali Kota Bitung oleh DPP
partai Nasdem, OC Kaligis yang dikenal sebagai pengacara ternama ini mengaku
itu sudah di luar tanggung jawabnya sebagai ketua DPW Partai Nasdem Sulut, SK
yang diterbitkan secara diam-diam tanpa melakukan komunikasi politik dengan
dia. "Saya sebagai pengurus partai secara objektif menilai pak Supit
karena dia merupakan kader partai, ya kalau pimpinan calonkan orang lain saya
no comment," terangnya.
Mengapa
harus Antonius Supit sebagai calon Wali Kota Bitung versi OC
Kaligis karena selain sebagai kader partai, pengusaha tekstil di Kota Bitung adalah
orang Bitung
asli sudah bergabung di partai semenjak masih Ormas Nasional Demokrat hingga
menjadi partai. Supit juga kader yang loyal dan sudah banyak berkorban kepada
partai. "Meski SK calon walikota dari Nasdem ke orang lain namun pendukung
Nasdem di Bitung
tetap akan mendukung Antonius Supit," tukasnya.
Virgie
Baker oleh DPP partai Nasdem yang dipercayakan sebagai korwil Sulut menjelaskan
sebelum dikeluarkannya SK calon wali kota DPP sudah melalui aturan, sejak awal
penjaringan disampaikan keputusan ada di DPP. DPW dan DPC yang melakukan
penjaringan tidak bisa keluarkan stetmen apapun siapa calon yang akan dipilih
atau yang akan diusung. "Pernyataan resmi semata-semata bulat harus di
DPP. Kalau sudah keluarkan calon yang diusung partai semua pengurus harus
usung, kalau tidak ada sanksi hingga pemecatan karena kami ingin terjadi damai
dan sama-sama kompak untuk menang," kata Vergie usai memberikan SK nomor
139-SV/DPP-NasDem/V/2015 tentang rekomendasi calon Wali Kota Bitung yang
ditandatangani Ketua Umum DPP Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.
Menurutnya
kalau dalam internal partai tidak patuhi apa yang diinginkan DPP sulit
menangkan calon, setelah dikeluarkannya SK itu sudah pasti ada riak-riak namun
SK itu sudah final.
Mengenai
arah koalisi pihaknya sudah melakukan pembicara dengan partai-partai seperi
PKPI, PDI Perjuangan serta partai yang ada di koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan
Koalisi merah putih (KMP).
"Untuk
calon wakil kami DPP serahkan ke pak Lomban siapa pasangan yang nyaman untuk
lima tahun ke depan jangan baru setahun memimpin sudah tak langgeng lagi,"
kata dia sembari mengatakan mengenai posisi sekretaris DPC Partai Nasdem Bitung Antonius
Supit sebagai calon wali kota lainnya tidak lolos dalam survei sehingga tidak
lolos. "Kalau tidak lolos berarti tidak bisa dicalonkan sebagai calon
walikota, SK ini bisa berbuaha kecuali dalam proses kedepan pak Lomban cederai
komitmen partai," tukas caleg DPR RI pada Pileg lalu.
Max
Lomban dalam sambutannya mengatakan pasca mendapatkan kepercayaan dari Partai
Nasdem sebagai calon walikota Bitung menepis semua anggapan dari para politis yang
menyudutkan dirinya yang bertarung pada Pilwako Bitung.
"Katanya pak Lomban tidak dapat oto dan kendaraan namun saya sabar, kalau
mau ikut kemauan sudah sejak bulan lalu acara penyerahan SK ini kami
lakukan," tegas Lomban.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar