Bitung -
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bitung, Fabian Kaloh SIP MSi mengatakan,
tahun 2015 ini, pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Mando-Bitung akan
tuntas.
Hal ini
dikatakannya usai mengikuti rapat panitia jalan tol yang dipimpin oleh Kakanwil
BPN Sulut, Monsel Hutagol, SH bersama Asdatum Kejati, M Teguh dan Kadis PU
Provinsi Sulut JE Kenap, Rabu (10/06/2015) di kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara
di Manado.
Rapat
tersebut menurut Kaloh, menghasilkan beberapa poin diantaranya, melaksanakan
semua tahapan proyek pembebasan lahan jalan tol sesuai aturan UU Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Peraturan
Presiden RI Nomor 71 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Lahan Bagi Pembangunan
Untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden RI Nomor 40 Tahun 2014, Perubahan
atas Aturan Perpres RI Nomor 71 Tahun 2012 dan Peraturan Presiden Nomor 99
Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Perpres RI Nomor 71 Tahun 2012, ruas
jalan yang bergeser segera direvisi penetapan lokasinya, Satgas A dan B segera
buatkan jadwal untuk turun identifikasi.
“Minggu
depan Kakanwil akan turun langsung untuk mengecek semua titik dimulai dari
ringroad, koordinasi dengan Pemkot/Camat/Lurah setempat untuk identifikasi
lahan dan pengumpulan data yuridis dokumen kepemilikan lahan,” kata Kaloh.
Konsultasi publik
menurutnya tetap dilaksanakan, dimana untuk biaya pengukuran dan biaya
lain-lain akibat kegiatan ini segera diusahakan dan daerah yang siap pembebasan
lahannya, secara langsung dilakukan proses pencairan atau pembayaran.
Adapun
wilayah yang dilewati jalur jalan tol di Kota Bitung antara lain Kecamatan
Matuari, Kecamatan Ranowulu, Kecamatan Madidir, Kecamatan Girian dan Kecamatan
Maesa.
“Pembebasan
lahan untuk jalan tol ditargetkan selesai tahun ini, untuk itu masyarakat dimintakan
untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini,“ kata Kaloh. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar