BITUNG-Hasil reses Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Bitung, harus ditindaklanjuti, karena reses bukan sekedar formalitas.
“Kami harus mempertanggungjawabkanhasil reses kepada masyarakat di Daerah
Pemilihan (Dapil-red), untuk itu saya menekankan agar dibentuk Pansus membahas
aspirasi masyarakat,” ungkap Sam Panai politisi partai Hanura kepada
manadoline.com, Senin (8/6).
Ia menegaskan, ada sanksi moral terhadap konstituen apabila hasil reses
tersebut hanya didiamkan saja. Kami mendesak kepada Pimpinan Dewan Kota Bitung,
sebelum dibawa dalam paripurna, hasil reses tersebut harus dibahas oleh Pansus.
“Ini sangat penting sebab menyangkut kinerja Dekot Bitung, sekali lagi saya
mau ingatkan bahwa Reses bukan Formalitas tetapi adalah bagian dari tanggung
jawab sebagai wakil rakyat,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar