Selasa, 30 Juni 2015

Stop Pungli Sekolah di Kota Bitung



BITUNG-Mengakhiri tahun ajaran 2014/2015, dan memasuki tahun ajaran baru 2015/2016, terindikasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum di Sekolah terhadap para murid.
“Stop Pungli di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bitung, baik bagi murid yang akan menerima raport, lulus maupun yang akan melanjutkan pada tingkatan yang lebih tinggi, dalam bentuk apapun, banyak orang tua murid mengeluhkan masalah ini,” kata Hassan Suga, pemerhati Sosial Kota Bitung kepada manadoline.com, Sabtu (13/6).

Pungli adalah bentuk pendidikan Korupsi bagi para murid, harus ada pengawasan ketat dari pihak Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Diknas, bahkan kalau perlu diambil tindakan tegas bagi oknum maupun pihak sekolah.
“Anggaran pendidikan sudah jelas tertata dalam APBN dan APBD, kenapa pihak sekolah negeri harus membebankan biaya kebutuhan sekolah kepada para murid ? Berbagai alasan yang disampaikan pada intinya dana tersebut bagian dari pungli,” tegas Suga.
BOS, DAK dan dana taktis lainnya itu semua untuk kebutuhan sekolah, kenapa untuk kenaikan kelas disodorkan daftar bantuan. Untuk legalisir ijazah saja dikenakan biaya fotokopi, bagi murid baru ada juga biaya kursi.
“Apa  gunanya Komite Sekolah? Bagaimana pertanggungjawaban Komite terhadap Dana yang terkumpul? Harus ada tindakan tegas dari Pemkot terhadap persoalan ini,” pungkasnya. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar