BITUNG-Mengakhiri tahun ajaran 2014/2015, dan memasuki tahun ajaran baru
2015/2016, terindikasi terjadinya Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum di Sekolah
terhadap para murid.
“Stop Pungli di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bitung, baik bagi murid
yang akan menerima raport, lulus maupun yang akan melanjutkan pada tingkatan
yang lebih tinggi, dalam bentuk apapun, banyak orang tua murid mengeluhkan
masalah ini,” kata Hassan Suga, pemerhati Sosial Kota Bitung kepada
manadoline.com, Sabtu (13/6).
Pungli adalah bentuk pendidikan Korupsi bagi para murid, harus ada
pengawasan ketat dari pihak Pemkot Bitung dalam hal ini Dinas Diknas, bahkan
kalau perlu diambil tindakan tegas bagi oknum maupun pihak sekolah.
“Anggaran pendidikan sudah jelas tertata dalam APBN dan APBD, kenapa pihak
sekolah negeri harus membebankan biaya kebutuhan sekolah kepada para murid ?
Berbagai alasan yang disampaikan pada intinya dana tersebut bagian dari
pungli,” tegas Suga.
BOS, DAK dan dana taktis lainnya itu semua untuk kebutuhan sekolah, kenapa
untuk kenaikan kelas disodorkan daftar bantuan. Untuk legalisir ijazah saja
dikenakan biaya fotokopi, bagi murid baru ada juga biaya kursi.
“Apa gunanya Komite Sekolah? Bagaimana pertanggungjawaban Komite
terhadap Dana yang terkumpul? Harus ada tindakan tegas dari Pemkot terhadap
persoalan ini,” pungkasnya. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar