Kamis, 25 Juni 2015

Curi Ikan, Kapal Filipina Berbendera Indonesia Diamankan PSDKP Bitung

BITUNG - Penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia, khususnya Sulawesi Utara seakan tak kapok dilakukan nelayan asal Filipina.

Hasil operasi rutin dan laporan nelayan KP Hiu Macan 006 milik Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kkelautan dan Perikanan (PSDKP) yang dikomandani Eko Priyono, diamankan dua kapal pumpboat Andline KMN Yordan 01 beserta delapan Anak buah kapal (ABK). Ada juga kapal tanpa nama dan Kapal Purseine atau Kapal Jaring KM Haleluyah 02 beserta 18 ABK.


"Kami tangkap di perairan Makalehi Sitaro sebelah barat Pulau Makalehi, 40 mil dari daratan pada Rabu (24/6) pukul 14.00 wita," tutur Eko di Dermaga PSDKP Tandurusa Bitung, Kamis (25/6) kemarin.

Dua kapal pumpboat Filipina tidak memiliki dokumen resmi dan izin menangkap ikan di perairan Indonesia, sedangkan KM Haleluyah 02, kapal dari Manado yang mengangkut dua ton ikan campuran melanggar jalur wilayah penangkapan yang harusnya di wilayah pengelolaan perikanan (WPP). "Sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Kapal Ikan (Sipi), wilayah tangkapnya di laut Seram, Halmahera dan Maluku namun nyatanya di lapangan melakukan penangkapan ikan di laut Sulawesi," terangnya.

Dua kapal pumpboat Filipina KMN Yordan 01 sudah berhasil mencuri ikan sejumlah tujuh ekor ikan jenis Tuna dan kapal tanpa nama memperoleh tiga ekor ikan jenis Lemadang dan satu ekor ikan Tuna. Penangkapan dilakukan dengan menarik dua kapal itu jarak 100 meter di belakang. Dalam perjalanan, mereka terkendala cuaca dan ombak serta angin kencang. Situasi ini dimanfaatkan pelaku untuk kabur.

"Awak kapal yang tanpa nama melarikan diri menggunakan pakura pukul 02.00 wita pada posisi dekat Kepulauan Talisi. Selain itu saat ditangkap KMN Yordan 01 menggunakan bendera Merah Putih," sesalnya. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar