Selasa, 30 Juni 2015

Pemkot Mulai Cairkan Gaji 13



Walikota Bitung, Hanny Sondakh menyatakan, tanggal 1 Juli Pemkot akan mulai mencairkan gaji 13 bagi seluruh PNS Pemkot Bitung.
Sondakh menyatakan, pencairan gaji 13 itu sesuai dengan aturan pencairan dana gaji ke-13 Kementerian Keuangan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK 05/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulan Ketiga Belas dalam Tahun Anggaran 2015 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Anggota Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun/Tunjangan tanggal 22 Juni 2015.
“Jadi pembayaran gaji 13 yang sudah mulai dilaksanakan hari Rabu (1/7/2015). Dan saya harap dapat digunakan sesuai peruntukan yakni membayar biaya pendidikan anak yang akan memasuki tahun ajaran baru sekolah,” kata Sondakh, Selasa (30/6/2015).beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar