Sabtu, 27 Juni 2015

DPRD Bitung Gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2014



BITUNG- Ketua DPRD Kota Bitung Laurensius Supit  di damping Wakil Ketua Hengky Honandar, SE, dan Ir. Maurits Mantiri, memimpin  Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat II dalam rangka penetapan Ranperda Kota Bitung tentang Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014, Selasa (9/6), bertempat di ruang sidang Gedung A.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Walikota Bitung Hanny Sondakh, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan kepala-kepala SKPD. Laporan Gabungan Komisi dan Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan oleh John Hamber, memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot Bitung dengan diraihnya opini WTP dari BPK-RI yang keempat kali.
Berdasarkan laporan komisi dan pemandangan fraksi  maka Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggran 2014 ini ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Bitung.
“Dekot Bitung sangat berbangga predikat dari BPK atas pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Bitung yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian murni, sehingga ini merupakan tolak ukur bagi kami dalam pembahasan saat ini,” ungkap Hamber.
Sementara itu, Walikota Bitung mengatakan penyelenggaraan Pemerintahan dari waktu-ke waktu menuntut perkembangan yang meningkat. Selaku Pemerintah Kota Bitung, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mengambil langkah-langkah kebijakkan strategis. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar