Minggu, 21 Juni 2015

Perusahaan Perikanan di Bitung Banyak Bermasalah



Sejumlah perusahaan perikanan di Kota Bitung bermasalah. Buktinya, dari data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkot Bitung, hingga pertengahan tahun 2015 perusahaan perikananlah yang paling bayak diadukan.
Menurut Sekretaris Disnakertrans Pemkot Bitung, Harry Tania, hingga awal bulan Juni, paling sedikitnya ada 23 perusahaan perikanan di Kota Bitung diadukan karena telah melakukan seju
mlah pelanggaran. Mulai dari masalah merumahkan karyawan tanpa upah tungu, tidak membayar pesangon, serta berbagai persoalan lain.
“Jumlah pengaduan perusahaan perikanan makin meningkat semenjak adanya moratorium perikanan laut mengingat sebagian besar perusahaan merumahkan karyawannya dengan alasan bahan baku dan produksi,” kata Tania, Minggu (21/6/2015).
Tania mengatakan, saat ini di Disnakertrans hanya sedikit aduan yang tercatat yakni 161 karyawan karena data tersebut adalah data yang direkap berdasarkan aduan. Namun dari hasul penelusuran Disnakertrans di lapangan ada sekitar 8.000an keryawan perusahaan ikan yang dirumahkan saat ini namun tidak melapor.
“Perusahaan yang merumahkan karyawan paling bayak adalaj PT Carvina, yakni 935 karyawan sudah tidak bekerja di bulan Desember 2014 hingga kini. Dan hingga kini ratusan karyawan itu menuntut upah tunggu,” katanya.beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar