Senin, 29 Juni 2015

Ups! Di Hotel Melati, Pengacara di Bitung Terjaring Razia Bareng Wanita



BITUNG - Sejumlah warga yang bermukim di Kelurahan Aertembaga I, Winenet dan Pateten II Kecamatan Aertembaga nampak berhamburan keluar rumah, saat petugas Polisi dan Sat Pol PP melakukan operasi gabungan Pekat (penyakit masyarakat) merazia sejumlah tempat koas, hotel melati dan penginapan mulai pukul 10.00 Wita sampai selesai, Senin (29/6/2015).


"Kiapa,, kiapa ini, (ada apa ini)," sahut warga yang berdiri ditepi jalan dan dibalik pagar rumah, Senin kemarin. Dalam operasi yang digawangi Kasat Sabhara Polres Bitung dan Danru tim II Sat Pol PP Bitung Bile, mulai menyisir tempat-tempat kos yang dicurigai ditempati warga pendatang maupun warga Bitung mencurigakan tak milki kartu tanda penduduk, tinggal sekamar dengan pria dan wanita bukan suami istri atau kumpul kebo dan masyarat lainnya yang keberadaannya mencurigakan.

Hasil operasi sendiri berhasil menjaring 16 orang diberbagai tempat seperti kos-kosan dan hotel melati. "Ada lima pasang pria dan wanita bukan suami istri tinggal dalam satu kos, dan diduga melakukan hubungan suami istri didalam kamar hotel melati dan penginapan. Sedangkan empat orang tanpa kartu identitas satu orang warga asing diduga ilegal," kata Suntaka.

Dalam pelaksanaan operasi petugas gabungan Polisi dan Pol PP mengetuk satu per satu pintu kamar kos, penginapan dan hotel melati guna melakukan pengecakan penghuninya, apakah memiliki KTP atau tidak. Kalau kedapatan tidak memiliki digelandang ke mobil truk Sahbara Peduli Kamtibmas dan selanjutya dibawa ke Polres Bitung.

Menariknya disebuah kamar hotel melati bernama Diantha di Kelurahan Pateten I gang 3 tepatnya di kamar 108, petugas mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri. "Tunggu... Tunggu pak... Tidak lama," terdengar suara wanita dari dalam kamar. Sekitar lima menit lamanya baru pintu kamar dibuka, pria yang berada di dalam kamar ternyata oknum pengacara sedang bersama kliennya wanita bersuami diduga sempat melakukan hubungan layaknya suami dan istri. "Adooh.. Kiapa so ba foto-foto ini (aduh kenapa sudah foto-foto)," ucap sang pengacara.

Dalam KTP milik keduanya, diperoleh identitas sang pengacara CJ alias Janis (32) warga Kelurahan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan dan wanita SOB alias Olvi (23) warga Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Lembeh Selatan. Petugas dan awak media yang mengikut razia tempat kos, penginapan dan hotel melati dibuat terkejut setelah mengetahui oknum pengacara adalah CJ alias Janis. "Kami kenal dia, sering berperkara di pengadilan negeri (PN) Bitung. Saat kami bersalaman tangannya dingin sekali seperti es balok," ujar sejumlah wartawan.

Di tempat terpisah tepatnya rumah kos depan kantor stasiun Radio Pantai Kelas I Bitung Kelurahan Pateten I lingkungan I petugas mendapati sepang wanita cantik tanpa identitas. Setelah ditanya keduanya berinisial TS (17) warga perumahan Sopir Manembo-nembo atas dan Nurhati Pakaya (21) warga Pateten, kedua mengaku belum memiliki KTP saat diamankan. "Sudah diurus di Kantor Kecamatan Aertembaga sejak tahun yang lalu namun belum selesai hingga sekarang," kata Ika sapaannya. Sama halnya dengan Nurhati mengaku belum melakukan pengurusan.

Mereka pun digelandang ke mako Polres Bitung, SOB alias Olvi (23) wanita yang terjaring bersama oknum pengacara didalam kamar hotel melati Pateten mengatakan dirinya bersama sang pengacara sedang membicarakan penanganan kasus perceraian antara Olvi dan suaminya. "Kami berdua sudah lama kenal dari sama-sama dari Lembeh, saya minta dia jadi pengacara pada kasus cerai saya dan suami," kata Olvi.

Dirinya tidak menampik keduanya sudah chek in sejak pukul 09.00 wita pagi di penginapan itu, awalnya Olvi malu-malu mengakui perbuatan yang dilakukan keduanya di dalam kamar. Namun setelah dimintai keterangan oleh petugas dia akhirnya mengaku. Sementara itu oknum pengacara yang kena razia sempat melakukan lobi kepada Kasat Sabhara Polres Bitung AKP Suntaka, dia meminta izin untuk mengikuti sidang di PN Bitung pasca kena razia. "Iya, benar dia kami izinkan ikut sidang tapi setelah itu harus kembali ke Polres Bitung untuk dimintai keterangan," kata AKP Suntaka Kasat Sabhara Polres Bitung. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar