Bitung – Pengurus DPK PKPI Kota Bitung
memutuskan memperpanjang jadwal pemasukan berkas bagi tiap bakal calon walikota
dan wakil walikota Bitung yang belum sempat memasukkan berkas, Rabu (3/6/2015).
Pasalnya,
menurut Sekretaris DPK PKPI Kota Bitung, Veysco Dandel, ada kesalahan teknis
diinternal tim penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota Bitung DPK
PKPI sehingga batas pemasukan berkas diperpanjang.
“Salah satu
alasan utama memperpenjangan jadwal pemasukan berkas adalah masalah undangan
yang belum semua sampai ke bakal calon yang telah mengambil formulir beberapa
waktu lalu,” kata Dandel.
Selain itu
kata dia, banyak bakal calon yang salah mengerti dengan jadwal pemasukan berkas
dan wawancara. Dimana sebagian besar bakal calon yang belum memasukkan berkas
menganggap batas pemasukan berkas sesuai dengan jadwal wawancara.
“Padahal
dari awal sudah diberitahukan jika batas pemasukan berkas adalah tanggal 3 Jani
2015,” katanya.
Sementara
itu, hingga batas waktu pemasukan berkas resmi ditutup Rabu sore, baru ada 12
bakal calon dari 19 bakal calon yang memasukkan berkas. Keduabelas bakal calon
itu adalah ameria Hutagaol, Hengky Honandar, Karlos Mangalehe, Max Lomban,
Nabsar Badoa, Marla Dundu, Max Purukan, Yondries Kansil, Hendrik Kawilarang
Luntungan, Santy Gerald Luntungan, Mikson Tilaar dan Denny Sumolang.
Sedangkan
bakal calon yang belum memasukkan berkas adalah Cindy Wurangian, Budi Ma’ruf,
Petrus Tuange, Maurits Mantiri, Ferry Jubiantoro, Laurensius Supit dan Antonius
Supit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar