Bertempat
di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Provinsi
Sulawesi Utara, Sekertaris Daerah Kota Bitung Drs. Edison Humiang, Msi di
dampingi beberapa anggota DPRD kota Bitung dan kepala SKPD terkait dijajaran
pemerintah Kota Bitung menghadiri Rapat Evaluasi Terhadap Rancangan Perda dan
Perwako tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung Tahun Anggaran
2014 bersama dengan Tim Evaluasi Provinsi Sulut
yang di pimpin langsung oleh
Assisten 3 Setda provinsi Sulut Ch.E.Talumepa, SH dan Kepala BPK BMD Provinsi
Sulut Olvie Atteng, SE, M.Si pada Senin 15/06.
Dalam
Rapat tersebut Humiang mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tentang
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Bitung tahun Anggaran 2014
dalam rangka untuk mengkaji dan mengevaluasi Pelaksanaan Program Kerja
masing-masing SKPD selama 1 Tahun Anggaran.
"Selain
itu di bahas juga tentang pencampaian PAD Pemerintah Kota Bitung yang mengalami
peningkatan yang sangat signifikan yakni melebihi dari target yang di
tetapkan" tutur Humiang.
Lanjutnya
lagi semua ini dapat di raih karena adanya tingkat koordinasi yang baik antar
SKPD di jajaran Pemkot Bitung, serta di agendakannya rapat khusus membahas
tentang PAD setiap bulannya "Dengan cara tersebut dapat diketahui
kelebihan dan kekurangan tiap SKPD, yang selanjutnya di evaluasi dan di tindak
lanjuti." tutup Humiang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar