Rabu, 06 Januari 2016

Nasib Mantan Sekretaris Nasdem Bitung di DPRD Diujung Tanduk



Kabar mengejutkan kembali menimpa salah satu kader Partai Nasdem Kota Bitung, Anthonius Supit di DPRD Kota Bitung. Setelah posisinya sebagai Ketua Komis B “dilucuti”, mantan Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Bitung ini juga sementara menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Dari keterangan salah satu rekan separtai Anthonius, Alexander Wenas, tanggal 16 Desember 2015 lalu, Surat Keputusan (SK) dari Partai Nasdem soal pemberhentian dan pergantian sudah ada.

“Namun baru minggu ini kami proses dengan memasukkan ke Sekretariat DPRD, KPU Kota Bitung dan Pemkot Bitung,” kata Alexander, Rabu (6/1/2016).

Usulan PAW Anthonius itu kata Alexander, adalah perintah partai. Dimana SK PAW Anthonius ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.

“Saya hanya menjalankan amanah partai. Saya takut terkena sanksi jika tak memproses surat itu,” katanya.

Sementara itu, surat usulan PAW Anthonius Supit tak ditampik Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk. Ia mengakui jika ada surat yang dimasukkan kader Partai Nasdem di DPRD terkait usulan PAW salah satu kadernya.

“Suratnya sementara berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Yoke.

Yoke mengaku tak mau berkomentar lebih soal usulan PAW tersebut karena menurutnya itu domain internal partai dan anggota DPRD. Yang jelas pihaknya sementara memproses surat tersebut sesuai aturan.

“Kalau mau keterangan lebih silakan tanyakan ke kader Nasdem yang ada di DPRD, yang jelas memang suratnya sudah masuk dan itu sementara kami proses,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar