Kabar
mengejutkan kembali menimpa salah satu kader Partai Nasdem Kota Bitung,
Anthonius Supit di DPRD Kota Bitung. Setelah posisinya sebagai Ketua Komis B
“dilucuti”, mantan Sekretaris DPC Partai Nasdem Kota Bitung ini juga sementara
menunggu proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Dari
keterangan salah satu rekan separtai Anthonius, Alexander Wenas, tanggal 16
Desember 2015 lalu, Surat Keputusan (SK) dari Partai Nasdem soal pemberhentian
dan pergantian sudah ada.
“Namun
baru minggu ini kami proses dengan memasukkan ke Sekretariat DPRD, KPU Kota
Bitung dan Pemkot Bitung,” kata Alexander, Rabu (6/1/2016).
Usulan
PAW Anthonius itu kata Alexander, adalah perintah partai. Dimana SK PAW
Anthonius ditandatangani langsung Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh.
“Saya
hanya menjalankan amanah partai. Saya takut terkena sanksi jika tak memproses
surat itu,” katanya.
Sementara
itu, surat usulan PAW Anthonius Supit tak ditampik Sekretaris DPRD Kota Bitung,
Yoke Senduk. Ia mengakui jika ada surat yang dimasukkan kader Partai Nasdem di
DPRD terkait usulan PAW salah satu kadernya.
“Suratnya
sementara berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Yoke.
Yoke
mengaku tak mau berkomentar lebih soal usulan PAW tersebut karena menurutnya
itu domain internal partai dan anggota DPRD. Yang jelas pihaknya sementara
memproses surat tersebut sesuai aturan.
“Kalau
mau keterangan lebih silakan tanyakan ke kader Nasdem yang ada di DPRD, yang
jelas memang suratnya sudah masuk dan itu sementara kami proses,” katanya.
sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar