Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bitung menggelar rapat dengar pendapat
(RDP) atau hearing, membahas pemberhentian kepala lingkungan (Pala) V Kelurahan
Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, di gedung E DPRD Bitung, Rabu (4/11).
Rapat
dipimpin langsung ketua Komisi A Victor Tatanude, bersama Frangky Julianto dan
Luther Lorameng, dihadiri Pala yang di pecat Sweetsen Yulis Side alias Pala
Iksan (40), Lurah Manembo-Nembo Atas Rommy Kaloh dan Camat Matuari Elvis
Mantow.
Usai
dibuka rapat diskor. "Skors untuk menunggu pihak terkait seperti
teman-teman anggota DPRD dan lainnya," tutur Tatanude. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar