Selasa, 26 April 2016

ABL Minta Ganti Pejabat Tak Dukung Program MaMa

BITUNG-Layanan publik yang profesional dan maksimal, menjadi hal yang wajib dilakukan oleh seluruh SKPD di lingkup Pemkot Bitung. Apabila ada oknum di SKPD yang tidak menunjang program ini, maka perlu dipertimbangkan atau diganti, sehingga semua kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik bisa berjalan dengan baik.

Hal ini ditegaskan oleh Allan Berty Lumempouw (ABL) selaku pemerhati anti korupsi sulawesi utara, Senin (25/4). Menurutnya, pemerintahan baru Kota Bitung, Maxmilian J Lomban dan Maurits
Mantiri, jangan terbelenggu dengan aturan tentang tidak boleh ada pergantian pejabat 6 bulan sebelum dan sesudah pelantikan.

“Menurut saya aturan tersebut tidak berlaku surut dalam pengertian bahwa apabila pejabat tersebut menunjukan kinerja yang tidak baik dan terkesan menghambat roda pemerintahan, apalagi mempunyai masalah dgn hukum kenapa harus menunggu enam bulan…? perlu diingat kepala daerah punya kewenangan penuh untuk meroling semua pejabat bahkan kalo perlu menonjobkan pejabat tersebut apabila memang bermasalah,” tegas ABL.
Ia melanjutkan, masyarakat sekarang lagi menunggu gebrakan Walikota dan Wakil walikota terhadap janji-janji kampanye. Jalannya program belum maksmal akibat banyak kepala SKPD yang tidak mendukung sepenuhnya, mereka terlalu kuatir dengan posisi yang bisa saja diganti di tengah jalan.

“Ini yang bahaya, untuk itu saya minta kepada bapak Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk tidak segan-segan melakukan rolling bahkan menonjobkan pejabat essalon II B yang kinerjanya buruk dan bermasalah, Pak Lomban dan Mantiri lebih memahami keadaan didaerah bahkan kinerja bawahannya ketimbang pemerintah di pusat, Saya siap mendukung demi terwujudnya Visi dan Misi MaMa,” pungkasnya. manadoline.com

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar