Revolver
milik aparat kembali menyalak. ARM alias Man (20), tersangka pencuri kendaraan
bermotor, tersungkur diterjang timah panas, Jumat (22/4).
Kaki
kanan Man tembus peluru aparat Resmob Wentiri Polres Bitung. Warga Kecamatan
Aertembaga terpaksa
ditembak lantaran berusaha melawan petugas.
"Penembakan
kami lakukan sudah sesuai dengan protap. Prosedur tembak di tempat, karena ada
perlawanan dan dan membahayakan anggota serta orang lain," kata AKP C
Samuri, Kasat Reskrim Polres Bitung.
Lanjut
Kasat, sebelum ditembak, tersangka terlebih dahulu diberikan peringatan. Jika
dibiarkan akan membahayakan petugas. "Sebelum tersangka melakukan
perlawanan lebih dahulu kami lumpuhkan," tukasnya.
Sebelumnya,
Kamis (21/4) malam, dua tersangka curanmor rekan Man digelandang Tim Resmob ke
Mapolres Bitung. Mereka adalah YFS (18) warga Kecamatan Aertembaga, NS alias
Eko (20) asal Kecamatan Aertembaga.
"Eko
duluan dapat pada Kamis siang di Winenet Perum Yuka bersama barang bukti
(babuk) satu unit motor (Honda Beat Pop matik hitam) hasil curian. Selanjutnya
Man di Pelabuhan Perikani dan terakhir YFS di dekat Penginapan Pateten Lorang
Tiga jelang senja. Semuanya di hari yang sama," kata Kanit Resmbo, Aiptu
Mansur Tangahum.
Man
sudah mencuri empat unit motor. Dia berkali-kali beraksi di Kota Bitung. Aksi
mereka diawali di Gang Penginapan Jenny House, Lorong Delapan, Kelurahan
Madidir Weru. YFS dan Man menggasak motor matik Yamaha Seon. Berlanjut ke Pasar
Winenet menggasak motor Yamaha Mio G warna putih dilakukan oleh YFS dan Eko.
Kemudian
di SMPN 2 Bitung oleh Eko dan Man. Keduanya menggasak motor Honda Beat Pop di
samping Bank Mandiri Bitung. Man dan Eko kembali mencuri motor Mio JT warna
merah hitam. Terakhir membawa mobil di samping pangkalan Futsal Smart belakang
karoke Cita Rasa Bitung. Mio Sporty yang dicuri.
"Modus
pencurian yang dilakukan, ketika tersangka mengincar motor yang terparkir.
Kalau kunci setir diangkut langsung ke atas mobil Avansa. Modus lainnya, ketika
motor tidak terkunci setir didorong ke tempat lain baru dihidupkan lalu
kabur," katanya.
Dari
pengakuan tersangka Man, hasil curian dijual dengan harga yang murah kepada
warga. Ada yang transaksi langsung atau melalui perantara. "Satu motor
curian digadaikan dengan harga Rp 2 juta. Uang dibagi masing-masing Rp 1 juta
dan pembeli menambah Rp 800 ribu kepada rekannya. Motor lainnya dijual dengan
harga Rp 2.700.000 namun baru dipanjar Rp 1,3 juta," ujar Man. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar