Kamis, 21 April 2016

Perketat Pemberian Ijin Operasi Perusahaan di Kota Bitung..!!



Banjir yang terjadi disejumlah titik pada saat musim hujan, ternyata salah satu penyebabnya adalah Outlet atau tempat aliran air keluar menuju pembuangan di Laut maupun sungai sangat kurang, bahkan ada Outlet yang harus berputar-putar.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Reses masa Persidangan kedua tahun kedua tahun 2016 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung yang dimulai pada tanggal 19-23 April 2016, di Dapil III yang digelar oleh Nabsar
Badoa, SPi, MSi, politisi dari PKPI, Selasa (19/4),  di kediamannya Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir. Dalam Reses tersebut, Badoa didampingi Kepala Bidang Program Dinas PU Kota Bitung Y. Mich Manuahe, Perwakilan dari Dinas Tata Ruang Ibu Alfira, Sekcam Madidir Janti Mambu, SH, Lurah Madidir Unet Sumeldy Malangga, SIP dan Kepala Lingkungan serta masyarakat.

“Outlet di Kota Bitung sangat kurang, bahkan ada Outlet yang harus berputar jauh ketika di ujung sudah kecil, hal ini membuat air tidak bisa berjalan dengan baik, sehingga pada saat musim penghujan beberapa titik terjadi banjir,” ungkap Manuahe.

Menyikapi hal tersebut, Badoa menegaskan agar supaya pihak Pemkot Bitung dalam hal ini insatansi terkait memperketat pemebrian ijin kepada perusahaan yang berada di sepanjang pantai. Harus dilihat dulu apakah perusahaan tersebut menyiapkan outlet atau tidak.

“Perketat pemberian ijin kepada perusahaan-perusahaan yang berada di Kota Bitung…!! jangan karena untuk mengejar target PAD dan lain-lain, sampai melupakan kepentingan masyarakat, tata kemabali Outlet-outlet yang ada di Kota Bitung, sehingga masyarakat bisa terhindar dari bahaya banjir,” tegas Badoa. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar