Selasa, 19 April 2016

Tim Satgas Tindak Bersinar Polres Bitung Tangkap YS Diduga Pemakai Sabu



Operasi Bersih Sindikat Narkoba (Bersinar) dibawah pimpinan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bitung Iptu Novry Sadia SH, membuahkan hasil.

Tim Satgas Tindak Operasi Bersinar  menangkap satu orang yang diduga pengguna narkoba di sebuah pengingapan yang
terletak di Kecamatan Matuari.

"Jadi benar pada hari Senin pagi benar (18/4) Tim satgas Tindak Operasi Bersinar yang saya pimpin mendapati seorang perempuan warga sipil yang alamatnya masih dirahasiakan berinisial YS (32). 

Diduga sementara atau sudah selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu didalam sebuah kamar penginapan," tutur Novry di ruang kerjanya, Selasa (19/4).

Dijelaskannya penemuan sabu-sabu masih berada dalam bungkusung atau kemasan 1 gram sudah terhitung dengan kemasan plastiknya bersama barang berupa alat hisap bong, almunium voil, beberapa barang yang digunakan untuk konsumsi sabu dan alat lainnya. Dari hasil tes uri perempuan itu positif mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu.

"Jumlahnya sendiri sudah tidak sampai 1 gram karena dalam 1 gram jika hanya isi sabunya beratnya 0.8 gram dan yang kami temukan sudah dibawah dari jumlah itu karena didapati ada sabu yang sudah dibakar berada didalam alat hisap," jelasnya.

Pihaknya menduga sabu-sabu tersebut dikonsumsi bukan hanya oleh perempuan itu saja melainkan lebih dari satu orang, dari keterangan yang disampaikan si pemakai ada seorang lagi yang berhasil melarikan diri dari kamar saat operasi bersinar dilakukan sat Narkoba Polres Bitung.

"Kandungan sendiri Narkotika golongan 1 jenis Sabu-Sabu dari hasil pemeriksaan Laboratorium Balai POM. Beratnya kurang dari 0,8 gram karena sudah terpakai, jumlah pastinya tengah dilidik. Intinya ditemukan satu paket satu yang sudah digunakan," kata dia.

Dari keterangan yang dihimpun satu paket sabu berasal dari Manado. Dibawah oleh pemakai dan pengedar untuk dikonsumsi di suatu kamar di penginapan.

Dari pengakuan baru malam itu masuk menginap di penginapan, selain sabu ada beberapa jenis Minuman Keras seperti Bir Putih, Bir Itam, Cap Tikus dan alat Kontrasepsi didalam kamar. "Sabu kami temukan diatas tempat tidur bersama alat hisapnya," tambahnya.

Pengungkapan terhadap perempuan pemakai Narkoba jenis Sabu ini terbilang tidak gampang. Awalnya tim satgas yang dipimpin sang kepala satuan melakukan operasi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Bitung sejak Minggu (17/4) sekitar pukul 22.00 wita dengan sasaran tempat kos, panti pijat dan tempat hiburan yang ada di Bitung.

"Operasi rasia secara terbuka yang diduga menjadi peredaran dan salahgunaan Narkotika. Bentuk rasia juga dilakukan tes urin kepada pengungjung dan tamu yang ada di lokasi sasaran," tambahnya.

Senin pagi-pagi (18/4), Tim Satgas Tindak Operasi Bersinar menyasar sejumlah penginapan di Kecamatan Girian melakukan tes terhadap tamu yang inap di dua kamar didalamnya ada dua pasangan hasilnya negatif Narkoba.

Sekitar pukul 01.30 wita, tak patah arang dan semangat yang gigih tim berangggotan delapan personil melanjutkan operasi ke salah satu penginapan yang berdiri di Kecamatan Matuari, dua kamar yang disasar nomor 02 ada satu pasangan tidak sah menginap disitu langsung digeledah dan tes urin ke Polres hasilnya negatif.

Berlanjut ke kamar 04 ada satu roda empat diparkiran, didalam kamar dua pasangan sedang miras dites urin hasilnya negatif. "

Nah dikamar yang terakhir inilah tempat pemakai menginap saat kami hendak masuk terdengar air terpasang di kamar mandi dan ada yang coba melarikan diri dari pintu belakang langsung dicurigai karena diikuti dengan bunyi langkah berlari.

"Orang yang lari itu dari pengakuan adalah pria sedang kami kejar keberadaannya. Si pemakai sendiri berada di Polres karena masih dalam pemeriksaan untuk kepentingan pengembangan," tandasnya. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar