BITUNG-Program KORPRI akan dilaksanakan berdasarkan Tupoksi,
Regulasi sampai ke ranah Hukum, sehingga dikemudian hari tidak menjadi
masalah. Hal ini dikatakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bitung
yang juga salah satu Wakil Ketua KORPRI Kota Bitung, Drs. Malton Andalangi,
dalam Rapat Kerja Pembangunan Perumahan KORPRI yang bertempat di ruang
Kerja Sekretaris Daerah
Kota Bitung, Selasa (5/4).
Menurut Andalangi, dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)
dilingkungan Pemerintahan Kota Bitung, Pengurus KORPRI melakukan pertemuan
dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan kepala SKPD untuk membahas beberapa
persoalan yang harus di koordinasikan terutama pembangunan perumahan KORPRI.
“Menyangkut Perumahan KORPRI, mudah-mudahan
dalam jangka waktu yang tidak lama lagi harapan PNS untuk meiliki rumah bisa
terwujud,” kata Andalangi. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar