Rabu, 06 April 2016

Pengurus KORPRI Bahas Perumahan PNS



BITUNG-Program KORPRI akan dilaksanakan berdasarkan Tupoksi, Regulasi sampai ke ranah Hukum, sehingga dikemudian hari tidak menjadi masalah. Hal ini dikatakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bitung yang juga salah satu Wakil Ketua KORPRI Kota Bitung, Drs. Malton Andalangi, dalam Rapat Kerja Pembangunan Perumahan KORPRI yang bertempat di ruang Kerja Sekretaris Daerah
Kota Bitung, Selasa (5/4).
Menurut Andalangi, dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintahan Kota Bitung, Pengurus KORPRI melakukan pertemuan dalam Rapat Koordinasi (Rakor)  dengan kepala SKPD untuk membahas beberapa persoalan yang harus di koordinasikan terutama pembangunan perumahan KORPRI.
“Menyangkut Perumahan KORPRI, mudah-mudahan dalam jangka waktu yang tidak lama lagi harapan PNS untuk meiliki rumah bisa terwujud,” kata Andalangi. manadoline.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar