Pentolan Garda Tipikor Sulut Berty Lumempouw menegaskan
akan mengawal terus setiap penanganan kasus dugaan korupsi di jajaran
Kepolisian Resort (Polres) Bitung, satu di antaranya dugaan korupsi penyaluran
beras bagi korban bencana oleh Dinas Sosial Kota Bitung yang bakal
masuk pada
babak gelar perkara.
"Tahapan gelar terpara atas kasus ini merupakan
langkah maju bagi jajara Polres Bitung dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi
di Dinas Sosial dan kami sebagai pemerhati masalah korupsi sangat mengapresiasinya,"
tutur Berty kepada wartawan, kemarin.
Lanjutnya, pihak Garda Tipikor Sulut bakal mendorong
pihak Polres Bitung agar segera melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap
penyidikan, hingga mendapatkan siapa tersangka dan berlanjut ke kejakasaan.
Kasus-kasus korupsi di Kota Bitung lebih khususnya dilingkungan pemerintah Kota
Bitung wajib ada kepedulian untuk diawasi penanganannya dari pihak wartawan,
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak yang berkompenten.
"Agar supaya dalam penanaganan tidak ada yang
disembunyikan karena ini era keterbukaan informasi dimana dugaan korupsi
penyaluran beras yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana tidak pada
sasaran merupakan perbuatan melanggar hukum juga merupakan tindakan yang tidak
dilandasi prikemanusiaan, beras bencana saja sampai dikorupsi,"
pungkasnya.
Terpisah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bitung AKP
C Samuri SSos mengatakan sebelum masuk pada tahap gelar perkara pihaknya telah
meminta keterangan sejumlah pejabat dan warga. Diantaranya Camat Matuari Elvis
Mantow, Camat Madidir J Wauran, sejumlah lurah dan Kabid Bansos di Dinas
Sosial, Emilio Ximenis hingga Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Forsman Dandel.
"Mereka kami dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Samuri.
Lanjutnya tahap gelar perkara digelar
untuk menentukan dilanjutkannya ke tahap penyidikan
sampai ditetapkannya tersangka. "Tahap penyelidikan sudah selesai dan
sudah dimintai keterangan sejumlah lurah, camat, kabid bahkan kepala dinas
sosial juga sudah dipanggil dimintakan keterangan," urainya.
Menurut Samuri,pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera
menggelar perkara dan melanjutkan ke tahap penyidikan. "Gelar perkaranya
diwaktu dekat ini mungkin pekan depan," Samuri menandaskan.manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar