Proyek
pengadaan air bersih yang akan disalurkan ke Kelurahan Wangurer Barat,
Lingkungan VI Kecamatan Madidir tepatnya di SMP 12, dipertanyakan.
Menurut
Umar Abas (62), salah satu warga, proyek ini tidak tepat sasaran. "Sejak
dibuat hanya dua bulan pertama yang jalan namun setelah itu sudah tidak jalan
lagi airnya," tutur Umar.
Kartono
Dapat, selaku penjaga mesin tersebut mengakui, sudah sekira lima tahun mesin
itu tidak dijalankan. "Karena sumur bor yang berada di bawah sudah tidak
berfungsi. Kemudian, pipa yang akan menjadi jalur air sudah 80 persen rusak
akibat pembuatan jalan,” ujarnya.
Dia
menambahkan, proyek ini terkesan hanya asal jadi. "In
i tidak diperbaiki
dan dibiarkan begitu saja. Padahal masyarakat sangat membutuhkan air bersih,”
keluhnya, seraya menerangkan, warga kini harus membeli air bersih seharga
Rp35-40 ribu per tong.
Anggota
Komisi C Dekot Sam Panai menilai, proyek pengadaan air bersih di Kelurahan
Wangurer Barat merupakan proyek provinsi. Meski begitu harus butuh
pertanggungjawaban. "Output-nya
harus dipertanggungjawabkan karena proyek pengadaan air itu seperti asal
jadi," ujar politisi Hanura tersebut.
Panai
mengatakan proyek itu dinilai gagal. "Pompanya sudah ada namun airnya
tidak keluar. Harusnya diteliti dulu baru dilakukan pengadaan," tegasnya.
Panai juga menambahkan, proyek seperti ini jangan diabaikan karena sudah
membuang begitu banyak uang negara. Hingga kini tidak ada perawatan sama
sekali.
Sementara
itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rudy Theno ST MT menerangkan, pihaknya
akan segera melakukan pengecekan. “Walau proyek ini milik provinsi, namun itu
merupakan tanggung jawab kami,” singkat Theno. manadopostonline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar