BITUNGG-Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit pelaksana
teknis diminta terus melaksanakan inovasi pelayanan publik. Inovasi
dilakukan sebagai bentuk kesungguhan dan pertanggungjawaban kinerja dalam
meningkatkan kualitas pelayananya kepada masyarakat.
”Terus tingkatkan kualitas pelayanan
kepada masyarakat dan lakukanlah inovasi,” tegas Wakil Walikota Bitung Ir
Maurits Mantiri saat memimpin rapat Sosialisasi Pelayanan Publik, di Ruang
Rapat Lantai IV Kantor Pemkot Bitung, Jumat (22/4).
“Maka dari itu Sudah menjadi
kewajiban pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kita
banyak menerima keluhan masyarakat terhadap rendahnya mutu pelayanan publik
sehingga kita masih memerlukan inovasi dan peningkatan pelayanan secara
profesional, intinya segala hal-hal yang bisa dikerjakan hari ini, jangan
ditunda serta Robek tradisi lama,” jelasnya.
Sementara Plt Sekretaris Kota Bitung
Drs Malton Andalangi menambahkan, sosialisasi ini dilakukan untuk
menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 15 Tahun
2015 tentang kompetisi inovasi Pelayanan Publik dilingkungan Kemneterian,
Lembaga dan Pemerintah daerah Tahun 2015.
”Kegiatan ini diharapkan dapat
membangun inovasi pelayanan publik di setiap SKPD. Selain itu, juga tercipta
transfer inovasi serta terwujudnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan
publik,” kata Andalangi. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar