BITUNG - Salah satu Program
Pemerintah Kota Bitung yang mulai diluncurkan yakni ”Mama Melahirkan,
Mendapatkan Akte Lahir” (MAMA MAHIR). Program ini merupakan cetusan kerjasama
antara RSUD Manembo-nembo bersama dengan Dinas Catatan Sipil dan
Kependudukan (Discapilduk) Kota Bitung. Dimana, keluarga yang baru saja
bertambah anggota baru dalam keluarganya, melahirkan anak, akan menerima Akta
Lahir dan Kartu Keluarga (KK) secara Cuma-Cuma alias gratis.
Mendukung pelaksanan program tersebut, Wakil Walikota
Bitung, Ir Maurits Mantiri, selain melakukan kunjungan kerja ke RSUD
Manembo-nembo, juga berkesempatan menyerahkan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
(KK) kepada para keluarga yang baru melahirkan anak di rumah sakit tersebut,
Rabu (27/4).
Mantiri berpesan kepada orang tua yang baru memiliki
anak, terutama bagi para ibu, agar Ikut berperan dan peduli terhadap Asosiasi
Ibu Menyusui Indonesia (AIMI). Dimana, pemberian ASI bagi bayi diwajibkan
minimal selama 6 bulan. ”Bayi yang baru lahir hingga enam bulan agar diberi ASI
sebab Asi sangat penting terhadap jiwa dan pertumbuhan Bayi, maka itu
diharapkan menghindari pemberian susu formula kemasan sebab susu ibu lebih
baik,” pungkasnya. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar