Jumat, 29 April 2016

Pekan Depan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran Beras di Dinsos Bitung



Pentolan Garda Tipikor Sulut Berty Lumempouw menegaskan akan mengawal terus setiap penanganan kasus dugaan korupsi di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bitung, satu di antaranya dugaan korupsi penyaluran beras bagi korban bencana oleh Dinas Sosial Kota Bitung yang bakal masuk pada babak gelar perkara.

"Tahapan gelar terpara atas kasus ini merupakan langkah maju bagi jajara Polres Bitung dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan kami sebagai pemerhati masalah korupsi sangat mengapresiasinya," tutur Berty kepada wartawan, kemarin.

Lanjutnya, pihak Garda Tipikor Sulut bakal mendorong pihak Polres Bitung agar segera melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, hingga mendapatkan siapa tersangka dan berlanjut ke kejakasaan. Kasus-kasus korupsi di Kota Bitung lebih khususnya dilingkungan pemerintah Kota Bitung wajib ada kepedulian untuk diawasi penanganannya dari pihak wartawan, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pihak yang berkompenten.

"Agar supaya dalam penanaganan tidak ada yang disembunyikan karena ini era keterbukaan informasi dimana dugaan korupsi penyaluran beras yang seharusnya diperuntukkan bagi korban bencana tidak pada sasaran merupakan perbuatan melanggar hukum juga merupakan tindakan yang tidak dilandasi prikemanusiaan, beras bencana saja sampai dikorupsi," pungkasnya.

Terpisah Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bitung AKP C Samuri SSos mengatakan sebelum masuk pada tahap gelar perkara pihaknya telah meminta keterangan sejumlah pejabat dan warga. Diantaranya Camat Matuari Elvis Mantow, Camat Madidir J Wauran, sejumlah lurah dan Kabid Bansos di Dinas Sosial, Emilio Ximenis hingga Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Forsman Dandel. "Mereka kami dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Samuri.

Lanjutnya tahap gelar perkara digelar
untuk menentukan dilanjutkannya ke tahap penyidikan sampai ditetapkannya tersangka. "Tahap penyelidikan sudah selesai dan sudah dimintai keterangan sejumlah lurah, camat, kabid bahkan kepala dinas sosial juga sudah dipanggil dimintakan keterangan," urainya.
Menurut Samuri,pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menggelar perkara dan melanjutkan ke tahap penyidikan. "Gelar perkaranya diwaktu dekat ini mungkin pekan depan," Samuri menandaskan. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar