Pentolan
Garda Tipikor Sulut Berty Lumempouw menegaskan akan mengawal terus setiap
penanganan kasus dugaan korupsi di jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bitung,
satu di antaranya dugaan korupsi penyaluran beras bagi korban bencana oleh
Dinas Sosial Kota Bitung yang bakal masuk pada babak gelar perkara.
"Tahapan
gelar terpara atas kasus ini merupakan langkah maju bagi jajara Polres Bitung
dalam menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dinas Sosial dan kami sebagai
pemerhati masalah korupsi sangat mengapresiasinya," tutur Berty kepada
wartawan, kemarin.
Lanjutnya,
pihak Garda Tipikor Sulut bakal mendorong pihak Polres Bitung agar segera
melanjutkan penanganan kasus ini ke tahap penyidikan, hingga mendapatkan siapa
tersangka dan berlanjut ke kejakasaan. Kasus-kasus korupsi di Kota Bitung lebih
khususnya dilingkungan pemerintah Kota Bitung wajib ada kepedulian untuk
diawasi penanganannya dari pihak wartawan, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan
pihak yang berkompenten.
"Agar
supaya dalam penanaganan tidak ada yang disembunyikan karena ini era
keterbukaan informasi dimana dugaan korupsi penyaluran beras yang seharusnya
diperuntukkan bagi korban bencana tidak pada sasaran merupakan perbuatan
melanggar hukum juga merupakan tindakan yang tidak dilandasi prikemanusiaan,
beras bencana saja sampai dikorupsi," pungkasnya.
Terpisah
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bitung AKP C Samuri SSos mengatakan
sebelum masuk pada tahap gelar perkara pihaknya telah meminta keterangan
sejumlah pejabat dan warga. Diantaranya Camat Matuari Elvis Mantow, Camat
Madidir J Wauran, sejumlah lurah dan Kabid Bansos di Dinas Sosial, Emilio
Ximenis hingga Kepala Dinas Sosial Kota Bitung Forsman Dandel. "Mereka
kami dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Samuri.
Lanjutnya
tahap gelar perkara digelar
untuk
menentukan dilanjutkannya ke tahap penyidikan sampai ditetapkannya tersangka.
"Tahap penyelidikan sudah selesai dan sudah dimintai keterangan sejumlah
lurah, camat, kabid bahkan kepala dinas sosial juga sudah dipanggil dimintakan
keterangan," urainya.
Menurut
Samuri,pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera menggelar perkara dan
melanjutkan ke tahap penyidikan. "Gelar perkaranya diwaktu dekat ini
mungkin pekan depan," Samuri menandaskan. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar