Bitung – Seorang pejabat Pemkot Bitung inisial YS dilaporkan
ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan Pelatihan (BKD-PP).
Pejabat eselon II itu dilaporkan istrinya, NR, karena diduga
memiliki Wanita Idaman Lain (WIL) dan itu terbukti ketika YS digrebek di salah
satu rumah di Girian Weru Dua, Kecamatan Girian.
Menurut NR ketika dikonfirmasi, kecurigaan dirinya YS
memiliki WIL sudah lama ia ketahui, namun sayangnya tak memiliki bukti kuat
untuk melaporkan hubungan suaminya dengan seorang janda beranak empat.
“Awal bulan Desember saya sudah melapor ke BKD-PP, tapi tak
ada bukti kuat,” kata NR, Jumat (30/12/2016).
Dan nanti Rabu (28/12/2016) pagi, ibu dua anak ini
mendapatkan bukti kuat jika suaminya betul-betul telah memiliki WIL saat
dirinya menangkap basah YS di rumah selingkuhannya di Kelurahan Girian Weru Dua
Kecamatan Girian.
“Saya mendapati keduanya baru keluar dari kamar tidur ketika
mendatangi rumah selingkuhannya dan keduanya tidak bisa mengelak,” katanya.
NR yang juga adalah PNS Pemkot Bitung ini berharap
laporannya ditindaklanjuti BKD-PP dan memberikan sangsi tegas karena sebagai
pejabat tindakan YS mencoreng instansi yang dipimpinnya serta Pemkot Bitung.
Laporan dugaan perselingkuhan YS ini tak ditampik Plt Kepala
BKD-PP Pemkot Bitung, Jeffry Wowiling.
“Laporannya sementara kami proses dan istri YS sebagai
pelapor telah kami BAP sesuai mekanisme,” kata Jeffry. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar