Kepala Dinas Pasar Octaf Kandoli dianggap menghambat
Ranperda pembentukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar yang direncanakan segera
dibahas guna mempercepat penyertaan modal yang sampai saat ini mengalami
kendala.
Pasalnya dalam rapat pembahasan oleh Pansus I DPRD Bitung
bersama eksekutif yakni Kepala Dinas Pasar sebagai instansi teknis dianggap
tidak menghargai undangan yang disampaikan Pansus I tersebut.
Pansus I PD Pasar Bitung sangat menyesalkan usulan
pembentukan PD Pasar Bitung yang tidak dihadiri oleh Octaf Kandoli.
Hal ini Ketua Pansus PD Pasar Syafrudin Ila angkat bicara
soal kinerja kepala dinas pasar tersebut yang dianggap sengaja menghambat
Ramperda pembentukan PD Pasar.
“Saya mintakan kepada walikota kedepan dipertimbangkan
jabatan yang diberikan kepada kepala dinas pasar Octaf Kandoli yang dianggap
tidak mendukung program pemerintah kota Bitung,”jelas Ila.
Sementara itu Erwin Worangian SH, selaku anggota Pansus I
juga mempertanyakan tidak hadirnya Kadis Pasar Octaf Kandoli dalam pembahasan
Ramperda PD Pasar kota Bitung.
“Ini sangat disayangkan Octaf Kandoli tidak menghadiri
dalam pembahasan Ramperda PD Pasar, Dinas Pasar-kan sebagai instansi teknis,
saya berharap ada baiknya walikota dan wakil walikota kedepan evaluasi jabatan
esalon II Octaf Kandoli,”terang Wurangian. cybersulutnews.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar