BITUNG - Memungkaskan
fungsi anggarannya, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan
Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Selasa
(29/11).
Paripurna
yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung itu, dimulai pukul 15.00
Wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit,
didampingi oleh Wakil Ketua Joel Jerry Lengkong, serta menghadirkan 24 Anggota
DPRD.
John
Hamber, anggota Fraksi Gerindra, saat membacakan Laporan Gabungan Komisi,
menyebutkan bahwa rincian anggaran untuk tahun 2017 nanti antara lain
Pendapatan sebesar Rp 814 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rp 103 Milyar, Dana Perimbangan Rp 666 Milyar dan Lain-lain Pendapatan Daerah
yang Sah Rp 44 Milyar.
Sementara,
untuk Belanja Daerah sebesar Rp 823 Milyar, yang terdiri dari Belanja Tidak
Langsung sebesar Rp 356 Milyar, Belanja Langsung sebesar Rp 446 Milyar dan
Pembiayaan Daerah sebesar Rp 15 Milyar.
Walikota
Bitung, Maximilliaan Jonas Lomban,SE,M.Si, dalam sambutannya, mengatakan bahwa
banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah di
tahun 2017 nanti. ”Harapan-harapan tersebut dipahami sebagai suara hati
masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana serta proaktif oleh
Pemerintah Kota Bitung,” pungkasnya.
Menutupi
agenda pripurna tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung
tentang Persetujuan terhadap Penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD Tahun
Anggaran 2017 dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara
Waikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD Kota Bitung Tahun 2017. manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar