Jumat, 02 Desember 2016

Pemkot-DPRD Tuntaskan APBD 2017



BITUNG - Memungkaskan fungsi anggarannya, DPRD Kota Bitung menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, Selasa (29/11).

Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bitung itu, dimulai pukul 15.00 Wita, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit, didampingi oleh Wakil Ketua Joel Jerry Lengkong, serta menghadirkan 24 Anggota DPRD.

John Hamber, anggota Fraksi Gerindra, saat membacakan Laporan Gabungan Komisi, menyebutkan bahwa rincian anggaran untuk tahun 2017 nanti antara lain Pendapatan sebesar Rp 814 Milyar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 103 Milyar, Dana Perimbangan Rp 666 Milyar dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 44 Milyar.

Sementara, untuk Belanja Daerah sebesar Rp 823 Milyar, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 356 Milyar, Belanja Langsung sebesar Rp 446 Milyar dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 15 Milyar.

Walikota Bitung, Maximilliaan Jonas Lomban,SE,M.Si, dalam sambutannya, mengatakan bahwa banyak harapan yang digantungkan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah di tahun 2017 nanti. ”Harapan-harapan tersebut dipahami sebagai suara hati masyarakat yang perlu direspon secara arif dan bijaksana serta proaktif oleh Pemerintah Kota Bitung,” pungkasnya.

Menutupi agenda pripurna tersebut, dilakukan penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bitung tentang Persetujuan terhadap Penetapan Ranperda Kota Bitung tentang APBD Tahun Anggaran 2017 dan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Waikota Bitung dengan DPRD Kota Bitung tentang APBD Kota Bitung Tahun 2017. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar