Bitung – Sistim
administrasi yang diterapkan Pemkot Bitung dinilai sudah ketinggalan dan
terkesan bertele-tele.
Terutama sistim
pengurusan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Pertanggungjawaban
(SPJ) dinilai anggota DPRD Kota Bitung terlalu ribet serta mamakan waktu hingga
berhari-hari.
Menurut salah
satu anggota DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu, untuk melakukan sekali
perjalanan dinas, pihaknya harus melengkapi enam berkas serta bukti tujuan.
“Enam berkas itu
hanya untuk perjalanan dinas dalam kota, kalau keluar daerah berkas yang
dilengkapi jauh lebih banyak,” kata Robby beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikan
anggota DPRD Kota Bitung lainnya, Erwin Wurangian. Ia menyatakan, sistim yang
diterapkan Pemkot untuk SPPD dan SPJ terlalu berlebihan karena harus melengkapi
berkas hingga enam item.
“Sangat ribet,
padahal saat ini sudah sistim internet yang tentu bisa dipermudah dengan
mengkas item-item berkas yang harus kami lengkapi sebelum dan sesudah melakukan
perjalanan dinas,” katanya.
Akibat dari
sistim itu, Robby dan Erwin menilai sangat menyita waktu anggota DPRD dan staf
Sekretariat DPRD Kota Bitung.
“Mereka sampai
lembur hanya untuk melengkapi item-item SPPD dan SPJ anggota DPRD. Dan kami
harap ini harus dibenahi,” kata keduanya.
Sekretaris DPRD
Kota Bitung, Yoke Senduk tak menampik jika proses pengurusan SPJ maupun SPPD
sering dilakukan sampai tengah malam di luar jam kantor.
“Tapi apa mau
dikata, sistim dan banyaknya lembar yang harus diisi sesuai dengan rekomendasi
dari BPK. Dan kami hanya menjalankan saja,” kata Yoke.
Yoke sendiri
berharap kedepannya ada penyederhanaan laporan SPJ dan SPPD yang diinginkan
Presiden RI, Jokowi dipercepat diterapkan di Kota Bitung.
“Dengan demikian
staf tak lagi sampai larut malam mengurus SPJ dan SPPD di kantor,” katanya. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar