Senin, 12 Desember 2016

Anggota DPRD Ini Nilai Administrasi SPPD dan SPJ Pemkot Bitung Bertele-tele.

Bitung – Sistim administrasi yang diterapkan Pemkot Bitung dinilai sudah ketinggalan dan terkesan bertele-tele.


Terutama sistim pengurusan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dinilai anggota DPRD Kota Bitung terlalu ribet serta mamakan waktu hingga berhari-hari.

Menurut salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Robby Lahamendu, untuk melakukan sekali perjalanan dinas, pihaknya harus melengkapi enam berkas serta bukti tujuan.

“Enam berkas itu hanya untuk perjalanan dinas dalam kota, kalau keluar daerah berkas yang dilengkapi jauh lebih banyak,” kata Robby beberapa waktu lalu.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Kota Bitung lainnya, Erwin Wurangian. Ia menyatakan, sistim yang diterapkan Pemkot untuk SPPD dan SPJ terlalu berlebihan karena harus melengkapi berkas hingga enam item.

“Sangat ribet, padahal saat ini sudah sistim internet yang tentu bisa dipermudah dengan mengkas item-item berkas yang harus kami lengkapi sebelum dan sesudah melakukan perjalanan dinas,” katanya.

Akibat dari sistim itu, Robby dan Erwin menilai sangat menyita waktu anggota DPRD dan staf Sekretariat DPRD Kota Bitung.

“Mereka sampai lembur hanya untuk melengkapi item-item SPPD dan SPJ anggota DPRD. Dan kami harap ini harus dibenahi,” kata keduanya.

Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk tak menampik jika proses pengurusan SPJ maupun SPPD sering dilakukan sampai tengah malam di luar jam kantor.

“Tapi apa mau dikata, sistim dan banyaknya lembar yang harus diisi sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Dan kami hanya menjalankan saja,” kata Yoke.

Yoke sendiri berharap kedepannya ada penyederhanaan laporan SPJ dan SPPD yang diinginkan Presiden RI, Jokowi dipercepat diterapkan di Kota Bitung.

“Dengan demikian staf tak lagi sampai larut malam mengurus SPJ dan SPPD di kantor,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar