Jumat, 23 Desember 2016

Jelang Akhir Tahun, Komisi C Minta Kejaksaan dan Polres Periksa Realisasi Proyek



Komisi C DPRD Kota Bitung mengharapkan peran serta penegak hukum di Kota Bitung untuk bersama-sama mengawasi realisasi proyek fisik.


Apalagi kata Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung, Superman Boy Gumolung, saat ini sudah masuk penghujung tahun sehingga masa kerja proyek fisik sudah berakhir.

“Kami minta Kejaksaan Negeri Kota Bitung dan Polres Bitung tidak tidur, karena saat ini proses pekerjaan fisik sudah berakhir sehingga harus dicek realisasinya,” kata Superman, Jumat (23/12/2016).

Ia menyatakan, Kejaksaan dan Polres jangan tidur karena dirinya mendapat informasi ada sejumlah proyek fisik yang belum selesai dikerjakan kendati tenggat waktu pekerjaan sudah berakhir, seperti Kantor Inspektorat Kota Bitung.

“Ada juga sejumlah proyek fisik yang katanya asal jadi sehingga kuat dugaan merugikan keuangan negara, seperti proyek di RSUD Manembo-nembo. Dan itu butuh penanganan dari aparat hukum,” katanya.

Kader PKPI ini berharap Kejaksaan dan Polres segera action mengumpulkan data di lapangan dengan mengecek realisasi proyek fisik.

“Kejaksaan dan Polres harus bertindak, jangan diam,” katanya.(abinenobm) beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar