Senin, 05 Desember 2016

Astaga !!! Kejaksaan Bitung Bakal Telusuri Dana Kerjasama Media



Kejaksaan Negeri Kota Bitung mengendus dugaan penyimpangan penggunaan dana kerjasama media massa di Bagian Humas Pemkot Bitung.


Dana yang nilainnya mencapai miliaran rupiah itu diperuntukkan untuk program kerjasama dengan media massa, baik cetak, elektronik maupun daring selama tahun 2016.

“Informasinya kami sudah dapatkan, begitu juga beberapa data penggunaan dana program kerjasama media massa,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH, Senin (5/12/2016).

Menurut Mustari, informasi yang diterima menyatakan dugaan adanya permainan anggaran kerjasama media massa, khususnya di tahun 2016.

“Jadi ada anggaran kerjasama media sekitar Rp5 miliar dan pengelolaannya ditenggarai terjadi kecurangan,” katanya.

Anggaran itu kata dia, meliputi pembayaran iklan atau advetorial maupun kemitraan dengan media yang diduga ada mekanisme yang dilanggar sehingga muncul ketidakberesan.

“Kami akan menindaklanjuti dugaan ini dan akan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” katanya.

Untuk Pulbaket kata mantan Kasi Intelijen Kejari Tondano ini, pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait yang dinilai mengetahui penggunaan dana tersebut.

Sementara itu, Plt Kabag Humas Pemkot Bitung, John Simarmata belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi yang diterima Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Jhon yang baru ditunjuk menggantikan posisi Erwin Kontu ini sulit ditemui di kantornya untuk dimintai klarifikasi. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar