Kota
Bitung mulai menerapkan low carbon model town (LCMT/model kota rendah karbon).
Seluruh perusahaan pun diwajibkan melaksanakan kebijakan ramah lingkungan. Bahkan
sebuah perusahaan asing asal Negara Tiongkok harus gigit jari. Mereka terancam
tak bisa berinvestasi di Bitung dikarenakan tidak mengadopsi sistem LCMT atau
rendah karbon.
"Bitung
adalah satu-satunya kota yang menerapkan teknologi rendah karbon. Perusahaan
yang masuk kemari harus menerapkan teknologi tersebut," kata Kepala Dinas
Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Bitung, Benny Lontoh, Senin
(5/12).
Dikatakan
Lontoh, pihaknya konsisten menerapkan aturan tersebut. Perusahaan yang tidak
patuh tak diperkenankan melakukan investasi di Bitung. "Perusahan Tiongkok
tersebut akan masuk lewat jalur provinsi, namun kita tolak," ujar dia.
Senin
kemarin, bertempat di ruamg rapat 4 kantor Wali Kota Bitung, Wakil Wali Kota
Maurits Mantiri menerima kunjungan Tim IEA (International Energy Agency) di
bawah pimpinan Catur Wahyu Prasetyo yang juga selaku Kasie Kerja Sama DI Ditjen
EBTKE Kementerian ESDM.
Mantiri
mengatakan, kedatangan Tim IEA untuk melihat perkembangan Bitung, kota
satu-satunya di Indonesia yang menerapkan kebijakan kota rendah karbon atau
LCMT. "Penerapan
LCMT akan dilakukan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan di seluruh Kota
Bitung," kata Mantiri didampingi Plt Setda Kota Bitung Malton Andalangi.
Lanjut
Mantiri, kedatangan tim ini juga dipicu karena keberadaan negara Indonesia yang
memiliki potensi energi yang sangat besar juga merupakan negara yang pengguna
energi dengan jumlah yang besar. Bitung merupakan satu-satunya kota di
Indonesia yang mampu menerapkan LCMT.
"Mereka
(Tim IEA) datang juga untuk melihat apa yang menjadi kekurangan atau hambatan
dalam penerapan LCMT untuk sama-sama dicarikan solusi, sehingga penerapan
Bitung sebagai kota rendah karbon segera terealisasi" ujar dia. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar