Minggu, 18 Desember 2016

Pembasan Lahan Tol, Pemkot Wajibkan Pemilik Tanah Buka Rekening di BNI

Bitung – Pemkot Bitung mewajibkan warga Kota Bitung yang tanahnya terkena rencana pembangunan jalan tol Manado-Bitung untuk membuka rekening di Bank BNI.


Mengingat kata Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung, Malton Andalangi, Pemkot Bitung telah bekerjasama dengan Bank BNI Bitung untuk menyalurkan pembayaran pembebasan lahan tol di Kota Bitung.

“Jadi masing-masing penerima diwajibkan membuka rekening di Bank BNI saja, tidak di bank lain guna kelancaran terutama mempermudah pengawasan jangan sampai terjadi pembayaran ganda terhadap satu bidang tanah yang sama,” kata Malton ketika membuka Musyawarah Penetapan Bentuk Kerugian Pengadaan Tanah Jalan To Manado-Bitung di lantai IV Kantor Walikota Bitung, akhir pekan lalu.

Ia berharap, para pemilik lahan mengikuti instruksi tersebut agar proses pembebasan lahan berjalan dengan lancar.

“Kami berharap kerjasama dari masyarakat Kota Bitung dalam hal ini yang lahannya dilalui jalan tol agar proses jalannya proyek ini bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

Ia menambahkan, guna menjawab sejumlah tanda tanya serta kejelasan pembayaran jalan tol Manado-Bitung baik pemilik lahan itu sendiri juga pihak BPN Sulawesi Utara yang bertindak sebagai Ketua Panitia Pembebasan Lahan Tol Manado-Bitung. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar