Aktivitas
galian C di Lingkungan Satu Kelurahan Donowudu Kecamatan Ranowulu membuat resah
sejumlah warga.
Pasalnya,
lokasi yang dijadikan untuk menggali pasir menggunakan alat berat berada di
wilayah resapan air dan proses penggalian masih beraktivitas hingga kini.
“Kami
minta ketegasan dari pemerintah atau instansi terkait agar menghentikan
aktivitas galian pasir itu, mengingat lokasinya berada di daerah resapan air,”
kata salah satu warga, Rocky Tengker, Rabu (28/12/2016).
Salah
satu pemuda Danowudu ini mengaku sudah beberapakali memprotes aktivitas galian
C tersebut, tapi tak digubris.
“Pengelola
galian mengaku sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas galian C serta
melakukan pengangkutan,” katanya.
Kalaupun
sudah ada izin, Rocky meminta Pemkot, dalam hal ini BLH, Dinas ESDM dan Tata
Ruang serta Perijinan asal menerbitkan izin galian C tanpa melihat lokasi yang
akan dijadikan tempat menambang.
“Kami
minta instansi tersebut datang meninjau lokasi dan melihat apakah aktivitas
galian C bisa dilakukan di daerah resapan air seperti di lingkungan satu,”
katanya.
Sementara
itu, upaya konformasi ke BLH dan Dinas ESDM Pemkot Bitung terkait aktivitas
galian C di Danowudu yang diduga berada di daerah resapan air belum membuahkan
hasil.
sumber:beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar