Rabu, 28 Desember 2016

Ada Galian C di Derah Resapan Air di Danowudu



Aktivitas galian C di Lingkungan Satu Kelurahan Donowudu Kecamatan Ranowulu membuat resah sejumlah warga.

Pasalnya, lokasi yang dijadikan untuk menggali pasir menggunakan alat berat berada di wilayah resapan air dan proses penggalian masih beraktivitas hingga kini.

“Kami minta ketegasan dari pemerintah atau instansi terkait agar menghentikan aktivitas galian pasir itu, mengingat lokasinya berada di daerah resapan air,” kata salah satu warga, Rocky Tengker, Rabu (28/12/2016).

Salah satu pemuda Danowudu ini mengaku sudah beberapakali memprotes aktivitas galian C tersebut, tapi tak digubris.

“Pengelola galian mengaku sudah mengantongi izin untuk melakukan aktivitas galian C serta melakukan pengangkutan,” katanya.

Kalaupun sudah ada izin, Rocky meminta Pemkot, dalam hal ini BLH, Dinas ESDM dan Tata Ruang serta Perijinan asal menerbitkan izin galian C tanpa melihat lokasi yang akan dijadikan tempat menambang.

“Kami minta instansi tersebut datang meninjau lokasi dan melihat apakah aktivitas galian C bisa dilakukan di daerah resapan air seperti di lingkungan satu,” katanya.

Sementara itu, upaya konformasi ke BLH dan Dinas ESDM Pemkot Bitung terkait aktivitas galian C di Danowudu yang diduga berada di daerah resapan air belum membuahkan hasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar