Bitung – Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polres
Bitung menggelar rapat pembahasan persiapan pengamanan malam tahun baru 2017
dengan instansi terkait, Jumat (30/12/2016).
Rapat itu dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting
SIK MH yang dihadiri seluruh pejabat Polres dan instansi terkait di Ruang Rapat
Kapolres Bitung.
Sesuai hasil rapat, Kapolres mengeluarkan sembilan poin
instruksi terkait malam pergantian tahun.
1. Pelaksanaan tost akan dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan
Bitung
2. Depot Pertamina agar mengantisipasi pesta kembang api
terutama alat SOS dan radius 500 meter agar tidak ada yang menyalakan kembang
api.
3. Tidak memperkenankan Toko Girian Jaya untuk memasang
kembang api karena nantinya akan memicu kemacetan.
4. Agar kiranya pihak Perikani mempersiapkan tempat parkir
bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam Perikani.
5. Tidak ada disko tanah, agar para Kapolsek, Camat dan
Lurah dapat mengantisipasi awal.
6. Pintu Pelindo, Pelabuhan Peti Kemas, Pelabuhan ASDP agar
ditutup.
7. Agar meningkatkan patroli di wilayah pemukiman penduduk
sekitar Depot Pertamina terutama daerah Candi dan Pasar Tua.
8. Agar mengantisipasi masyarakat yang menggunakan kendaraan
dengan knalpot racing.
9. Untuk masalah Disko Tanah agar pihak Kecamatan dan
Kelurahan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pengarahan.
“Prinsipnya untuk keamanan dan meminimalisir kepadatan arus
lalu lintas dan sebagai aparat hukum Polres Bitung dapat memberikan rasa aman
dalam menjelang malam tahun baru 2017,” kata Kapolres. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar