Jumat, 30 Desember 2016

INI INSTRUKSI KAPOLRES BITUNG UNTUK MALAM PERGANTIAN TAHUN

Bitung – Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polres Bitung menggelar rapat pembahasan persiapan pengamanan malam tahun baru 2017 dengan instansi terkait, Jumat (30/12/2016).


Rapat itu dipimpin Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH yang dihadiri seluruh pejabat Polres dan instansi terkait di Ruang Rapat Kapolres Bitung.

Sesuai hasil rapat, Kapolres mengeluarkan sembilan poin instruksi terkait malam pergantian tahun.

1. Pelaksanaan tost akan dilaksanakan di Pelabuhan Perikanan Bitung

2. Depot Pertamina agar mengantisipasi pesta kembang api terutama alat SOS dan radius 500 meter agar tidak ada yang menyalakan kembang api.

3. Tidak memperkenankan Toko Girian Jaya untuk memasang kembang api karena nantinya akan memicu kemacetan.

4. Agar kiranya pihak Perikani mempersiapkan tempat parkir bagi pengunjung yang akan masuk ke dalam Perikani.

5. Tidak ada disko tanah, agar para Kapolsek, Camat dan Lurah dapat mengantisipasi awal.

6. Pintu Pelindo, Pelabuhan Peti Kemas, Pelabuhan ASDP agar ditutup.

7. Agar meningkatkan patroli di wilayah pemukiman penduduk sekitar Depot Pertamina terutama daerah Candi dan Pasar Tua.

8. Agar mengantisipasi masyarakat yang menggunakan kendaraan dengan knalpot racing.

9. Untuk masalah Disko Tanah agar pihak Kecamatan dan Kelurahan bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pengarahan.


“Prinsipnya untuk keamanan dan meminimalisir kepadatan arus lalu lintas dan sebagai aparat hukum Polres Bitung dapat memberikan rasa aman dalam menjelang malam tahun baru 2017,” kata Kapolres. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar