Selasa, 13 Desember 2016

GMPK Ancam Laporkan Kasus-Kasus Korupsi di Bitung ke KPK Jika…

Bitung – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sulut mengancam akan melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Bitung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Langkah itu akan ditempuh GMPK jika penegak hukum di Kota Bitung tak menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsi di Kota Bitung.

“Untuk itu kami akan terus mengawal kasus-kasus tindak pidana korupsi di Kota Bitung yang telah masuk ke Kejaksaan Negeri Kota Bitung,” kata Ketua GMPK Sulut, Frangky Kumendong beberapa waktu lalu.

Apalagi kata dia, ada sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan GMPK ke Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Dan jika kasus-kasus itu tak ditangani, maka dirinya tidak akan segan-segan menerukan laporan itu ke KPK.

“Kami akan membawa kasus-kasus itu ke KPK apabila Kejaksaan Negeri Kota Bitung tidak mau menanganinya. Apalagi GMPK Sulut sudah ada MoU dengan KPK untuk menangani kasus-kasus korupsi di Sulut,” katanya.

Sesuai dengan pengakuan Franky, sejumlah kasus yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bitung adalah proyek pengembangan Terminal Tangkoko, Dana Desa (Dandes), pengadaan Somil Terminal Kayu dan pengeboran air di Pinangunian.

“Kami juga sementara mendalami kasus dugaan korupsi kerjasama media massa di Bagian Humas Pemkot Bitung tahun 2016 senilai Rp5 miliar,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar