Ribuan
pekerja sektor perikanan Bitung terancam tidak memperoleh tunjangan hari raya
(THR). Ancaman
itu buntut dari terpuruknya sektor perikanan akibat kebijakan Menteri Kelautan
dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Sebagian besar perusahaan sudah kolaps. Yang
tersisa megap-megap.
Informasi
yang dihimpun Tribun Manado, sejumlah perusahaan segera melaporkan kesulitan
bayar THR tersebut ke Disnaker Bitung. Seorang
pemimpin perusahaan ikan yang enggan disebut namanya, mengatakan, pihaknya
kesulitan membayar THR kali ini. "Jangankan THR, bayar gaji saja
sulit," kata dia, Kamis (15/12).
Disebutnya,
kondisi perusahaannya sangat buruk. Impor ikan dari luar daerah sudah
dihentikan. "Padahal kami hanya bertahan dari impor itu," ujar dia. Disebutnya,
perusahaan sudah merumahkan sejumlah karyawan dan berencana masih akan
merumahkan karyawan lagi.
Dengan
berkelakar ia menyebut, judul film sebaiknya Senjakala di Bitung.
"Perusahaan berada di titik nadir, benar-benar senjakala di Bitung,"
ujar dia. Asni,
seorang pekerja, mengaku belum pasti mendapat THR. Ia pasrah. "Dulu di
zaman jaya perusahaan, hari gini sudah ada THR bahkan ada Coca Cola dari
perusahaan, kini tidak ada, bahkan kami dalam bayang-bayang pemecatan, sungguh
Natal yang kelabu," ujar dia.
Plt
Kadisnaker Bitung, Harry Tania, membenarkan jika mendung di industri perikanan
bisa berpengaruh pada pembayaran THR. "Banyak
perusahaan ikan di Bitung yang bermasalah," ujar dia. Dikatakan Tania,
perusahaan penangkapan dan pembekuan sudah kolaps sejak tahun 2014.
Sementara
perusahaan pengolahan ikan dalam sakratul maut. "Hanya satu dua saja yang
masih beroperasi normal," kata dia. Tania
mengatakan, semua perusahaan harus membayar THR seperti yang disyaratkan dalam
peraturan menteri. Untuk perusahaan perikanan yang tidak mampu membayar THR,
ungkap dia, bisa menempuh jalan musyawarah dengan karyawan dalam mekanisme
bipartit.
Ia
mengimbau perusahaan jangan mengambil putusan sepihak. "Harus dibicarakan
dengan karyawan setelah itu melaporkan hasil pembicaraan pada kami," ujar
dia. Ungkap
dia, belum ada perusahaan yang melapor kesulitan bayar THR. Namun pihaknya
terus bersiaga. "Kami telah membuat posko THR, ini memang masalah pelik
namun kami janji menuntaskannya," ujar dia.
Beda
nasib
Nasib
berbeda dialami sejumlah warga yang lahannya masuk jalur tol. Jumat (16/7),
pembayaran ganti rugi lahan tol akan dimulai. Ratusan
warga di 15 kecamatan di Bitung dapat giliran pertama. Bryan Gosal, seorang
warga, mengaku senang bisa beroleh ganti rugi.
Bryan
enggan menyebut uang yang akan ia terima. Sebutnya, uang itu akan digunakannya
untuk membiayai kebutuhan Natal. "Saya
pakai untuk Natal," ujar dia. Ronaldi
warga lainnya mengatakan, bakal menggunakan uang ganti rugi untuk beli mobil. Mobil
itu akan digunakannya untuk usaha. "Saya
akan gunakan angkut ikan," kata dia. Wakil
Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, mengimbau warga agar menggunakan uang
tersebut untuk keperluan hidup. "Jangan pakai hura - hura," ujar dia. sumber:manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar