Bitung –
Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kota Bitung kembali
berhasil mengamankan enam kapal asing dan puluhan Anak Buah Kapal asal
Filipina, Jumat (9/12/2016) lalu.
Enam unit kapal
dan 36 orang ABK asal Filipina itu menurut Kepala Seksi Pengawasan dan
Penangangan Pelangggaran Hukum Pangkalan PSDKP Kota Bitung, Salman Mokoginta,
diamankan KP ORCA 03 di Laut ZEEI Sulawesi.
“Keenam unit
kapal asing berbendera Filipina yang diduga melakukan illegal fishing di WPP
NRI, dan hari ini tiba di dermaga Pangkalan PSDKP,” kata Salman, Senin
(12/12/2016).
Adapun keenam
kapal itu adalah;
1. F/B LOUIE-18,
jenis kapal pengangkut ikan, ukuran kapal 148 GT, bahan dasar kapal besi/baja,
jumlah ABK enam orang WNA Filipina.
2. F/B LB
VIENT-06, jenis kapal light boat atau kapal lampu, ukuran kapal 25 GT, bahan
dasar kapal besi/baja, jumlah ABK tiga orang WNA Filipina.
3. FB/CA GARLYN
888, jenis kapal Pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 10
GT, jumlah ABK dua belas orang WNA Filipina.
4. FB/CA PMC-26,
jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 5 GT,
jumlah ABK delapan orang WNA Filipina.
5. FB/CA
FRANCESKA, jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna,
ukuran 2 GT, jumlah ABK empat orang WNA Filipina.
6. FB/CA GINISIS
jenis kapal pumboat, alat tangkap hand line atau pancing tuna, ukuran 2 GT,
jumlah ABK tiga orang WNA Filipina. beritamanado.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar