Rabu, 19 Oktober 2016

Pemkot Intensifkan Target PAD

BITUNG - Tertundanya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada, menyebabkan Pemkot Bitung harus mengambil langkah preventif untuk mewujudkan berbagai program kerja yang sudah ditetapkan sebelumnya. Ini pula yang dirembukkan dalam Rapat Evaluasi PAD yang digelar pemkot Bitung, Senin (17/10).

Berikut 16 kebijakan dan arahan yang diambil Walikota Bitung, Maximillian J. Lomban,SE,M.Si yaitu:

  1. Memperpanjang Jatuh Tempo Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sebelumnya 30 September menjadi 30 November. Jika melewati tanggal tesebut, baru dikenakan denda. Dimana langkah ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan warga untuk segera melunasinya.
  2. Kebijakan Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan sedang dirancang khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah, artinya dengan nilai objek pajak tertentu yang nilainya masih dikaji. Masyarakat tersebut akan dibebaskan PBB-nya, sementara itu untuk mengimbanginya bagi objek pajak di lokasi strategis tapi masih rendah penetapannya akan disesuaikan kembali, objek pajak berkurang tapi nilainya bertambah.
  3. Objek pajak yang nilainya dibawah Rp 2,5 juta, akan diserahkan penagihannya kepada pemerintah kelurahan.
  4. Ada kelurahan yang penagihannya masih 0%. Inspektorat agar segera lakukan pemeriksaan khusus. Bulan depan, bagi yang masih di bawah 50%, akan dilakukan pemeriksaan khusus yang sama.
  5. Semua yang berhubungan dengan pelayanan publik tidak ada pungutan tanpa dasar atau dilebih-lebihkan, ini penegasan kembali bahwa ”Jangan Ada Pungutan Liar”.
  6. Untuk pungutan terkait kemudahan pelayanan pertanahan PPAT yang ditangani Camat akan dirapatkan dengan BPN, nanti disiapkan SOP tentang pelayanan ini.
  7. Pelayanan ijin pembuatan kapal, dikoordinir untuk rapatkan dengan Dinas Perikanan dan stakeholder lainnya untuk mempermudah pelayanan dimaksud.
  8. Tentang pengurusan Prona, Walikota ingatkan lurah dan Camat bahwa jangan ada pungutan apapun diluar ketentuan.
  9. Kendaraan jenazah, Walikota INSTRUKSIKAN ke Kecamatan untuk dibiayai sopir dan bbmnya, ini segera ditata dalam APBD, pelayanan ini dibuatkan SOPnya, tidak ada lagi pungutan soal ini ke rakyat.
  10. Penggunaan kapal Ferry dibayar, jangan karena pemerintah trus minta gratisan, penggunaan perahu rakyat ke pulau lembeh jangan dibebankan ke Camat, tapi ditanggung masing-masing.
  11. Masih ada objek tanah yang belum dikenakan pajaknya, segera identifikasi dan LAPORKAN SEGERA untuk menambah PAD Kota Bitung.
  12. Bagi Dinas Tata Ruang Siapkan surat ke BUMN terkait tentang penetapan biaya IMB sesuai ketentuan supaya bisa ditata dalam anggaran mereka.
  13. Untuk memperbesar bagi hasil pajak agar dicek semua kendaraan kalau masih ada kendaraan yang beroperasi di Bitung tapi belum mutasi ke Kota Bitung agar segera dilaksanakan.
  14. Pembayaran PPH dan PPN badan usaha yang bergerak di Kota Bitung disosialisasikan agar penyetorannya dilakukan di Bitung jangan sekaligus diakumulasi dan disetor melalui kantor pusatnya di Jakarta, karena akan berdampak pada pendapatan bagi hasil pajak kita di Bitung, semakin banyak yang mnyetor dari Bitung semakin besar pula bagi hasil kita yg didapat dari ini.
  15. Kunjungan presiden diakhir tahun ini ke Kota Bitung dipersiapkan, mulai dari kebersihan sampai ke sekolah sekolah dan seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, Lomban juga memberikan apresiasi atas dukungan dan supportnya semua SKPD dalam kegiatan Festival Pesona Selat Lembeh, karena ini memberikan dampak positif bagi Kota Bitung.

Rekapitulasi Target dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan 14 Oktober 2016 dari target Rp 97,000,000,000, ternyata baru mencapai Rp 61,664,684,836.50, atau sekitar 63%. Sedangkan Rekapitulasi PBB-P2 Kota Bitung Penetapan Tahun 2016 sampai dengan 15 Oktober 2016, realisasinya mencapai Rp 4.123.314.481, mengalami kenaikan Rp2.547.002.880 atau 61,77% dari target Rp10.000.000.000">10.000.000.000.

Kecamatan Madidir, jelasnya, memiliki persentase paling tinggi dari semua kecamatan yang ada di Kota Bitung dengan angka 86,19%, dan Kecamatan Ranowulu mempunyai persentase paling rendah dengan nilai 35,39%.

Bukan saja PAD menjadi perhatian Pemkot Bitung, tegasnya, namun masalah kebersihan pun dilirik. Diharapkan adanya perhatian dari instansi terkait bahkan masyarakat untuk masalah tersebut. Terkait suksesnya pelaksanaan Festival Pesona Selat Lembeh 2016, ini juga menjadi tindak lanjut kedepan, dimana Kota Bitung sudah mendeklarasikan sebagai Kota Pariwisata sehingga kebersihan menjadi hal yang harus diutamakan.


Menurutnya, jika ada instansi atau masyarakat yang akan melaksanakan atau menggelar suatu acara, syukuran, festival atau pergelaran, ketika membuat permohonan ijin dan disahkan, salah satu syarat menyangkut kebersihan menjadi tanggung jawab dari instansi atau masyarakat itu sendiri. ”Di samping Dinas Kebersihan, diharapkan kerjasama yang baik dari semua pihak termasuk masyarakat demi menunjang kemajuan Kota Bitung yang kita cintai ini,” pungkasnya. manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar