Sabtu, 15 Oktober 2016

Ribuan Bangunan di Lahan Bekas Erpakh Bakal Ditertibkan



Perwakilan komponen masyarakat lahan Erpakh ex HGU Kinaleosan Bitung menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Kota Bitung untuk menertibkan bangunan yang berdiri dan masuk tanpa pesetujuan di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian Kota Bitung.

"Jadi sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin asissten I pemko Bitung pada Kamis kemarin, diperoleh hasil apakah mereka mau lanjut tinggal atau tidak nanti pemerintah yang akan bertindak," ujar Christian Egam koordinator komponen masyarakat, Jumat (14/10).

Menurut Egam saat ini sudah ada ribuan bangunan berdiri baik permanen semi permanan, dimana pemiliknya sebagian besar berasal dari luar kompenen masyarakat yang berjuang untuk memperoleh lahan seluas 60an hektar lebih.

"Mereka yang masuk disana tanpa persetujuan dan pengetahun dari kami, sehingga kami serahkan pada pemerintah untuk menindaklanjuti. Apakah mau dilanjutkan mereka tinggal atau kalau ada kepentingan dari pemerintah untuk kepentingan seperti pembangunan maka mereka harus keluar," kata dia.

Lanjutnya, pada pertemuan Kamis kemarin pihaknya meminta pemerintah untuk mendesak balai pertanahan Nasional Kota Bitung untuk segera mengeluarkan proses pembatan terhadap 13 sertifikat bermasalah.

"Harusnya hanya tiga bulan pasca disengketakan sudah keluar pembatalannya tapi hingga saat ini belum ada tindakan dari BPN," tukasnya.

Ditempat terpisah pemerintah Kota Bitung berjanji akan memfasilitasi hasil pertemuan dengan komponen masyarakat lahan erpakh ex HGU Kinaleosan Bitung.

"Ini baru sebatas pemetaan dan pendataan, baru awal. Nanti kami akan sama-sama menindak lanjuti ini," jelas Jerry Kalalo kabag pemerintahan setda Kota Bitung didampingi Camat Girian Richie Tinangon. sumber:manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar