Rabu, 19 Oktober 2016

54 Orang di Bitung Terima Surat Kewarganegaraan



Sebanyak 54 orang tanpa dokumen resmi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, menerima surat penetapan kewarganegaraan, dari Kementrian Hukum dan HAM Sulut bersama pemerintah Kota Bitung, Rabu (19/10/2016).


Hal ini dilakukan Kepala Kanwil Kemenkumham Sudirman Hury bersama Wakil Wali Kota Bitung Maurits Mantiri kepada perwakilan warga didampingi camat dan lurah setempat, di ruang rapat lantai IV Kantor Wali Kota Bitung.

Ke-54 warga itu tidak memiliki dokumen resmi.

Baik sebagai warga Bitung Indonesia ataupun warga Filipina tersebar di Kecamatan Madidir 22 orang, Matuari 12 orang, Lembeh Selatan 12, dan Aertembaga tujuh orang.

Satu di antara warga dari Kecamatan Lembeh selatan sudah meninggal. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar