Jumat, 21 Oktober 2016

Banggar DPRD Bitung Laporkan Kejanggalan Proyek Bancana ke Kejaksaan?

Bitung – Curiga realisasi Dana Siap Pakai BNPB 2016 Penanganan Siaga Darurat Banjir, Tanah Longsor dan Abrasi Pantai senilai Rp15.5 miliar, anggota Banggar DPRD Kota Bitung mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Jumat (21/10/2016).


Kedatangan anggota Banggar, Victor Tatanude diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Mustari Ali SH di ruangan kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Menurut Mustari, kedatangan Victor terkait pelaksanaan proyek-proyek bencana yang sementara berjalan di sejumlah lokasi di Kota Bitung.

“Beliau datang bukan dalam kapasitas melapor, tapi hanya memberikan informasi sekaligus sharing soal kecurigaan pelaksanaan proyek yang katanya penuh kejanggalan,” kata Mustari.

Ia mengaku mengapresiasi anggota Banggar itu dalam memberikan informasi dugaan kecurangan pekerjaan proyek, namun sayangnya waktunya yang kurang tepat.

“Saat ini masih dalam tahap anggaran berjalan dan kami tidak diperbolehkan untuk melakukan penanganan jangan sampai mengganggu proses realisasi anggaran. Dan aturannya memang demikian,” katanya.

Kalaupun ditindaklanjuti kata Mustari, pihaknya hanya bisa melakukan pengawasan itupun hanya sebatas mengawasi karena dari awal tim TP4D tak dilibatkan. Sehingga pihaknya tak memiliki wewenang lebih kendati sudah ada informasi dugaan kecurangan pekerjaan proyek.

“Harusnya para anggota DPRD yang lebih aktif melakukan pengawasan-pengawasan karena salah satu tugas DPRD adalah mengawasi eksekutif termasuk realisasi proyek di lapangan,” katanya.

Pun demikian, ia memuji sikap Victor yang telah menjalankan fungsi kontrol terhadap realisasi proyek di Kota Bitung dengan harapan semua anggota DPRD bisa mengikuti jejaknya ikut melakukan pengawasan. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar