Selasa, 18 Oktober 2016

Seorang Kepala Dinas di Bitung Ditetapkan Tersangka



BITUNG - Cuaca mendung disertai hujan ringan mengiringi proses penetapan tersangka dari Kejaksaan Negari (Kejari) Bitung pada FRB, seorang kepala dinas di Kota Bitung, Selasa (11/10).

"Benar kami baru saja menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas FRB atas dugaan korupsi program padat karya Infrastruktur," tutur Kajari Bitung Agustian Sunaryo SH CN MH melalui Mustari Ali Kasi intel Kajari Bitung, di kantor Kejaksaan Negeri Bitung.

Program padat karya merupakan bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai rp 1.2 miliar lebih.

"Kerugiannya masih sementara dihitung yang proyek itu tidak dikerjakan," tukas dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar