Minggu, 30 Oktober 2016

Tim Pora Amankan Ratusan WNA Filipina di Bitung 

Bitung – Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) berhasil mengamankan ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina yang menetap di Kota Bitung tanpa dokumen.

Selain tak memiliki dokumen, WNA Filipina ini ditangkap karena masuk dan menetap di Indonesia secara ilegal, alias tanpa dokumen keimigrasian.


Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bitung, Mohamad Soleh, Tim Pora terdiri dari petugas Kantor Imigrasi, TNI/Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kantor Bea dan Cukai hingga Pemkot Bitung.

“Dari ratusan yang sudah kita amankan, dalam operasi terakhir tim kembali berhasil mengamankan 31 orang WNA Filipina yang bermukim di sejumlah lokasi di Kota Bitung,” kata Mohamad beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, puluhan WNA Filipina yang baru diamankan itu, diamankan di tiga lokasi yakni 12 orang di kawasan pantai Wangurer Kecamatan Madidir, 15 orang di kawasan Pantai Mayat Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari serta empat orang di perkampungan Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari.

“Petugas sempat terlibat kejar-kejaran dengan mereka, karena mereka menolak untuk kita amankan,” katanya.

Mohamad menjelaskan, ke-31 WNA Filipina yang berhasil diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif untuk keperluan penanganan kasus, utamanya yang berhubungan dengan pelanggaran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011, tepatnya Pasal 119 Ayat 1 Jo Pasal 75 sama seperti 297 WNA Filipina yang sebelumnya telah diamankan.

“Kita verifikasi dulu ke Konjen Filipina apakah mereka warga negara sana, maka mereka akan kita deportasi. Dan mereka semua telah mengakui berasal dari Filipina,” katanya. beritamanado.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar