BITUNG-Pemegang kuasa sertifikat nomor 184/Pinasungkulan/1989 atas
nama Arnold Tansil, Johan Rompis, meminta pihak PT. Meares Soputan Mining (PT.
MSM) segera merealisasikan pembayaran tanah tersebut.
“Lokasi tersebut ada dua sertifikat, yang sudah dibayar pada tanggal 5
November 2012 adalah sertifikat nomor 221/Pinasungkulan/1990. Untuk sertifikat
nomor 184 dijanjikan dibayar pada akhir bulan Desember 2012, tetapi sampai saat
ini belum dibayar,” jelas Rompis kepada manadoline.com, Selasa (16/6).
Padahal lokasi tersebut telah dipakai dari tahun 1994 oleh PT. MSM.
Sudah beberapa kali pihaknya menghubungi PT. MSM, tetapi jawaban yang
diterima, kami disuruh bersabar.
“Kami jelas sangat kecewa dengan tindakan dari pihak perusahaan yang
terkesan masa bodoh. Sudah hampir tiga tahun kami menunggu, tetapi tidak ada
kepastian,” keluhnya.
Ia berharap, pihak perusahaan secepatnya merealisasikan janji yang sudah
tiga tahun.
“Kalau memang dalam waktu satu atau du minggu kedepan tidak direalisasikan
pembayarannya, maka kami akan menutup lokasi tersebut,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar