BITUNG-Acara Debat Calon
Walikota Bitung 2016-2021 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bitung, Sabtu (24/10), bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD, mendapat
pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resort Kota Bitung.
Pantauan manadoline.com, nampak
ribuan pendukung 7 Pasangan Calon Walikota Bitung menyerbu Kantor DPRD Bitung
untuk menyaksikan ‘Jagoan-nya’. Tapi sayang mereka harus puas menunggu diluar
Kantor karena Panitia pelaksana dalam hal ini KPU, membatasi untuk tiap Paslon
hanya mendapatkan 50 tanda pengenal untuk Tim sukses. Dalam arti,
untuk
Tim sukses atau Tim Kampanye dari Paslon dibatasi 50 orang yang bisa mengikuti
Acara Debat secara langsung.
“Kami merasa tidak puas karena
ada batasan dari Panitia dalam hal ini KPU terhadap pendukung Paslon yang ingin
melihat Calonnya dalam Debat, acara ini sangat berguna bagi kami para pendukung
sebab bisa mengetahui sejuah mana ketajaman serta kemampuan para Kandidat dalam
memaparkan Visi Misinya,” jelas Muzhaqir Boven salah satu pendukung Paslon,
Sabtu (24/10).
Sementar itu, salah satu
personil KPU Kota Bitung mengatakan bahwa batasan untuk pendukung Tim dari
setiap Paslon senganja dilakukan karena tempat pelaksanaan Debat Calon Walikota
terbatas daya tampaungnya. Dan juga ini demi kelancaran jalannya kegiatan Debat
tersebut dan juga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
selama pelaksanaan Debat.
“Dalam Acara Debat, para
pendukung Paslon dilarang membawa spanduk dukungan dan juga harus tertib selama
pelaksaan Debat, apabila tidak mematuhi maka Panitia berhak untuk mengeluarkan
pendukung tersebut,” ujar Victory Rotty, salah satu Personil KPU Kota Bitung. manadoline.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar