Senin, 26 Oktober 2015

DPRD Bitung Desak Pemkot Bitung Tambah Gaji Panwaslu



Tugas yang berat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam mengawal pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak sebanding dengan upah yang diterimanya setiap bulan, padahal peran panitia pengawas sangat penting dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada. Hal ini mengundang keprihatinan Ketua komisi A DPRD kota Bitung, Victor Tatanude. Ia mengatakan, ketidak seimbangan antara hak dan kewajiban ini dapat membuka peluang terjadinya suap.
“Kondisi seperti ini membuka ruang terjadinya suap dan tidak
menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkada yang Jurdil sebagaimana harapan masyarakat bakal tidak akan berlaku. Untuk itu perlu adanya perhatia dari pemerintah untuk menambah insentif para pengawas pesta demokrasi ini agar mereka fokus menjalankan tugasnya dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu,” kata Tatanude saat memimpin hearing dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Pada kesempatan itu, Tatanude mengaku miris mendengarkan keluhan dari PPL yang hanya diupah Rp800 ribu perbulan, itupun harus dipotong Rp200 ribu sehingga upah yang mereka terima setiap bulannya hanya Rp600 ribu. Akibat upah yang tergolong kecil diera yang serba mahal ini, ada beberapa anggota PPL telah mengundurkan diri dan aksi pengunduran diri tersebut menurut informasi akan diikuti pula oleh anggota PPL lainnya.
“Sangat menyedihkan jika kita hanya berpangku tangan melihat satu persatu anggota PPL mengundurkan diri karena gajinya tidak sangat minim, menurut saya untuk PPL minimal dibayar sesuai UMP dua juta lebih, dengan demikian mereka akan maksimal dan fokus dalam pekerjaannya,”terangya.
Untuk itu, pihaknya bersama seluruh anggota komisi A DPRD kota Bitung telah bersepakat dan memberikan rekomendasi agar Pemkot Bitung merevisi peraturan walikota tentang gaji Panwaslu dan memberikan tambahan dana untuk operasional Panwaslu. Sementara untuk gaji ketua Panwaslu direkomendasikan sebesar Rp8 juta rupiah dan dua anggota Panwaslu kota Bitung Rp7,5 juta. Untuk ketua Panwascam direkomendasikan sebesar Rp4 juta rupiah sedangkan dua anggotanya digaji Rp3,5 juta rupiah, sementara untuk pengawas lapangan masing-masing digaji sesuai UMP atau sebesar Rp2,15 juta perbulannya.
Dengan adanya penyesuaian gaji dan penambahan biaya operasional Panwaslu, Panwascam dan PPL ini pihaknya optimis kinerja mereka akan lebih maksimal dalam mengawal terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih jujur dan adil.www.manadoexpress.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar