Tugas yang berat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam
mengawal pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tidak sebanding dengan upah
yang diterimanya setiap bulan, padahal peran panitia pengawas sangat penting
dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan
oleh peserta Pilkada. Hal ini mengundang keprihatinan Ketua komisi A DPRD kota
Bitung, Victor Tatanude. Ia mengatakan, ketidak seimbangan antara hak dan
kewajiban ini dapat membuka peluang terjadinya suap.
“Kondisi seperti ini membuka ruang terjadinya suap dan
tidak
menutup kemungkinan pelaksanaan Pilkada yang Jurdil sebagaimana harapan
masyarakat bakal tidak akan berlaku. Untuk itu perlu adanya perhatia dari
pemerintah untuk menambah insentif para pengawas pesta demokrasi ini agar
mereka fokus menjalankan tugasnya dan melakukan penindakan tanpa pandang bulu,”
kata Tatanude saat memimpin hearing dengan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
Pada kesempatan itu, Tatanude mengaku miris mendengarkan
keluhan dari PPL yang hanya diupah Rp800 ribu perbulan, itupun harus dipotong
Rp200 ribu sehingga upah yang mereka terima setiap bulannya hanya Rp600 ribu.
Akibat upah yang tergolong kecil diera yang serba mahal ini, ada beberapa
anggota PPL telah mengundurkan diri dan aksi pengunduran diri tersebut menurut
informasi akan diikuti pula oleh anggota PPL lainnya.
“Sangat menyedihkan jika kita hanya berpangku tangan
melihat satu persatu anggota PPL mengundurkan diri karena gajinya tidak sangat
minim, menurut saya untuk PPL minimal dibayar sesuai UMP dua juta lebih, dengan
demikian mereka akan maksimal dan fokus dalam pekerjaannya,”terangya.
Untuk itu, pihaknya bersama seluruh anggota komisi A DPRD
kota Bitung telah bersepakat dan memberikan rekomendasi agar Pemkot Bitung
merevisi peraturan walikota tentang gaji Panwaslu dan memberikan tambahan dana
untuk operasional Panwaslu. Sementara untuk gaji ketua Panwaslu
direkomendasikan sebesar Rp8 juta rupiah dan dua anggota Panwaslu kota Bitung
Rp7,5 juta. Untuk ketua Panwascam direkomendasikan sebesar Rp4 juta rupiah
sedangkan dua anggotanya digaji Rp3,5 juta rupiah, sementara untuk pengawas
lapangan masing-masing digaji sesuai UMP atau sebesar Rp2,15 juta perbulannya.
Dengan adanya penyesuaian gaji dan penambahan biaya
operasional Panwaslu, Panwascam dan PPL ini pihaknya optimis kinerja mereka
akan lebih maksimal dalam mengawal terselenggaranya pesta demokrasi yang bersih
jujur dan adil.www.manadoexpress.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar