BITUNG
- Sekretaris Edison Humiang sekretaris daerah kota Bitung secara profesional
menanggapi teguran keras yang dilayangkan Penjabat gubernur Sulut Soni
Sumarsono menyangkut netralitas menghadapi pelaksanaan Pilkada Pemilihan
walikota dan wakil walikota Bitung, saat menggelar rapat Jumat (23/10).
"Ya,
sebagai pejabat saya netral. Apa yang disampaikan pak gubernur adalah perintah
yang harus dilakukan bukan hanya kepada sekretaris daerah saja melainkans
seluruh pejabat ASN dan PNS di Bitung," tutur Humiang Jumat malam.
Dia
pun secara tegas mengatakan jika ASN dan PNS tidak netral siapapun itu akan
ditindak tegas. "Kami akan copot itu, karena ini merupakan warning yang
harus diteruskan sampai kebawah," tegasnya.
Kata
Humiang sebagai birokrat tetap taat dan tunduk terhadap aturan termasuk
netralitas di pilkada. Dia juga terus akan menghimbau kepada semua PNS dan ASN
agar fokus pelayanan masyarakat di bidang masing-masing. "Saya berterima
kasih atas masukan dari pak gubernur. Saat ini saya tengah berkoordinasi dengan
intansi pemerintah terkait dan relawan untuk menangani masalah kebakaran,"
kata dia.
Sebelumnya
Penjabat gubernur Sulut Soni Sumarsono melalui Karo Pemerintahan dan Humas DR
Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov menyatakan demi menyelaraskan kesamaan
visi pemerintahan yang netral dan menjunjung tinggi reformasi birokrasi dan
revolusi mental yang di instruksikan Presiden Jokowi di jajaran pemerintahan
Sulawesi Utara, Penjabat Gubernur DR Sumarsono, MDM menegaskan para Bupati,
Walikota, Sekda pejabat eselon 2, maupun staf agar menjalankan amanat tersebut
guna menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Berdasarkan
laporan yang diterima Gubernur ada beberapa pejabat yang mulai tidak sepaham
dalam melaksanakan revolusi mental. Secara tegas Gubernur mengatakan Sekda
Bitung Edison Humiang Harus Netral dalam menjalankan tugas sebagai Birokrat.
Kepada
Wakil Walikota Bitung M Lomban yang mengikuti rapat bersama Gubernur, Jumat
(23/10) Gubernur menyampaikan agar menegur Sekda untuk jangan menggangu kinerja
Pemkot Bitung dengan menghambat birokrasi, karena saat ini kota Bitung juga
menghadapi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan walikota bitung
dilaporkan sakit jadi Wakil Walikota berhak menerima pendelegasian pengambilan
keputusan, akan tetapi berdasar laporan Wakil Walikota karena ada pertentangan,
Sekda tidak menanggapi beberapa perintah yang diberikannya.
Mengingat
juga Kota Bitung akan menghadapi Pilkada, Sekda diminta netral dan jika masih
tidak mengindahkan teguran itu, Humiang bisa di Nonjobkan Gubernur dari
jabatannya sebagai Sekda. manado.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar