Sabtu, 24 Oktober 2015

Humiang: Terima Kasih Atas Masukan Gubernur



BITUNG - Sekretaris Edison Humiang sekretaris daerah kota Bitung secara profesional menanggapi teguran keras yang dilayangkan Penjabat gubernur Sulut Soni Sumarsono menyangkut netralitas menghadapi pelaksanaan Pilkada Pemilihan walikota dan wakil walikota Bitung, saat menggelar rapat Jumat (23/10).


"Ya, sebagai pejabat saya netral. Apa yang disampaikan pak gubernur adalah perintah yang harus dilakukan bukan hanya kepada sekretaris daerah saja melainkans seluruh pejabat ASN dan PNS di Bitung," tutur Humiang Jumat malam.

Dia pun secara tegas mengatakan jika ASN dan PNS tidak netral siapapun itu akan ditindak tegas. "Kami akan copot itu, karena ini merupakan warning yang harus diteruskan sampai kebawah," tegasnya.

Kata Humiang sebagai birokrat tetap taat dan tunduk terhadap aturan termasuk netralitas di pilkada. Dia juga terus akan menghimbau kepada semua PNS dan ASN agar fokus pelayanan masyarakat di bidang masing-masing. "Saya berterima kasih atas masukan dari pak gubernur. Saat ini saya tengah berkoordinasi dengan intansi pemerintah terkait dan relawan untuk menangani masalah kebakaran," kata dia.

Sebelumnya Penjabat gubernur Sulut Soni Sumarsono melalui Karo Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong MSi selaku jubir pemprov menyatakan demi menyelaraskan kesamaan visi pemerintahan yang netral dan menjunjung tinggi reformasi birokrasi dan revolusi mental yang di instruksikan Presiden Jokowi di jajaran pemerintahan Sulawesi Utara, Penjabat Gubernur DR Sumarsono, MDM menegaskan para Bupati, Walikota, Sekda pejabat eselon 2, maupun staf agar menjalankan amanat tersebut guna menciptakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan yang diterima Gubernur ada beberapa pejabat yang mulai tidak sepaham dalam melaksanakan revolusi mental. Secara tegas Gubernur mengatakan Sekda Bitung Edison Humiang Harus Netral dalam menjalankan tugas sebagai Birokrat.

Kepada Wakil Walikota Bitung M Lomban yang mengikuti rapat bersama Gubernur, Jumat (23/10) Gubernur menyampaikan agar menegur Sekda untuk jangan menggangu kinerja Pemkot Bitung dengan menghambat birokrasi, karena saat ini kota Bitung juga menghadapi tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan walikota bitung dilaporkan sakit jadi Wakil Walikota berhak menerima pendelegasian pengambilan keputusan, akan tetapi berdasar laporan Wakil Walikota karena ada pertentangan, Sekda tidak menanggapi beberapa perintah yang diberikannya.

Mengingat juga Kota Bitung akan menghadapi Pilkada, Sekda diminta netral dan jika masih tidak mengindahkan teguran itu, Humiang bisa di Nonjobkan Gubernur dari jabatannya sebagai Sekda. manado.tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar